Indonesia Petakan Dampak Krisis Timur Tengah Sebagai Strategi Dan Peluang Dalam Penguatan Ekonomi Syariah Global
Di tengah situasi krisis Timur Tengah, Kementerian PPN/Bappenas menegaskan komitmennya ...
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 100
Pasal 101
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang ekonomi dan transformasi digital.
Pasal 102
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital menyelenggarakan fungsi:
Pasal 104
Susunan organisasi Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital terdiri atas:
Di tengah situasi krisis Timur Tengah, Kementerian PPN/Bappenas menegaskan komitmennya ...
Kementerian PPN/Bappenas menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi perdagangan nasional dengan ...
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama President Airbus ...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menerima delegasi Huaxia Kunpeng Technology ...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua ICDEC Institut Teknologi ...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa penguatan tata kelola ...
JAKARTA – Pemerintah Indonesia meneguhkan komitmen percepatan transformasi digital pemerintahan ...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Presiden Airbus Asia-Pacific Anand ...
Pemerintah Indonesia meneguhkan komitmen pembangunan nasional berbasis data melalui Kolaborasi ...