Indonesia Perkuat Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan melalui Platform Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB)
Kementerian PPN/Bappenas bersama mitra pembangunan menyelenggarakan Sosialisasi Nasional dan Diseminasi ...
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 215
Direktorat Pangan dan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang pangan dan pertanian.
Pasal 216
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 215, Direktorat Pangan dan Pertanian menyelenggarakan fungsi:
Pasal 217
Direktorat Pangan dan Pertanian terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kementerian PPN/Bappenas bersama mitra pembangunan menyelenggarakan Sosialisasi Nasional dan Diseminasi ...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menerima audiensi Direktur Utama PT ...
JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia berkomitmen ...
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan pentingnya ...