Bappenas–EDS16 World Bank Bahas Penguatan Hilirisasi Industri di IMF–WBG
Kementerian PPN/Bappenas bersama Office of Executive Director for the Southeast ...
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 48
Pasal 49
Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantaian, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang perencanaan makro pembangunan.
Pasal 50
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49, Deputi Bidang Ekonomi menyelenggarakan fungsi:
Pasal 52
Susunan organisasi Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan terdiri atas:
Kementerian PPN/Bappenas bersama Office of Executive Director for the Southeast ...
Kementerian PPN/Bappenas bersama UNDP Indonesia berkolaborasi sebagai co-host dalam pelaksanaan lokakarya regional ...
Menjelang pelaksanaan Sustainable Annual Conference (SAC) ke-8, Kementerian PPN/Bappenas bekerja ...
Kementerian PPN/Bappenas terus berkomitmen mendorong transformasi ekonomi Indonesia untuk keluar ...
Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Chief Economist, dan ...
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prijambodo menegaskan bahwa pandemi ...