Bappenas Berkomitmen Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Bekerja dan Berkarya sebagai Langkah Preventif terhadap Kekerasan Seksual
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana ...
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 198
Direktorat Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang keluarga, pengasuhan, perempuan, dan anak.
Pasal 199
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 198, Direktorat Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak menyelenggarakan fungsi:
Pasal 200
Direktorat Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana ...