Bappenas Pastikan Implementasi Pembangunan Berdampak melalui Pendekatan Deliverologi
Kementerian PPN/Bappenas, melalui Sekretariat Nasional Open Government Indonesia, bersama Nalar ...
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pasal 146
Direktorat Hubungan Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang hubungan luar negeri.
Pasal 147
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 146, Direktorat Hubungan Luar Negeri menyelenggarakan fungsi:
Pasal 148
Direktorat Hubungan Luar Negeri terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kementerian PPN/Bappenas, melalui Sekretariat Nasional Open Government Indonesia, bersama Nalar ...
Kementerian PPN/Bappenas, melalui Sekretariat Nasional Open Government Indonesia, bersama Kementerian ...
Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan sosialisasi Permen PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2025 ...
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 dan Tujuan ...