Visi, Misi, Tujuan dan Renstra
Visi
Selaras dengan Visi-Misi dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Visi dari Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2020-2024 adalah:
“Perencanaan Pembangunan Nasional yang berkualitas dan kredibel
untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan
Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”
Sejalan dengan itu, pengertian kata berkualitas dan kredibel terkait dengan pernyataan visi dapat dijelaskan sebagai berikut:
Berkualitas :
- perencanaan yang dihasilkan menjadi acuan/pedoman bagi Kementerian/Lembaga/Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan melaksanakan program dan kegiatannya masing-masing;
- produk perencanaan dan penganggaran yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara selaras antar sektor, antara pusat dan daerah, dan antardaerah; dan
- kelembagaan menerapkan prinsip-prinsip good and clean governance.
Misi
Misi Kementerian PPN/Bappenas tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
Misi-1 : Menyelenggarakan perencanaan yang mampu mengarahkan pelaksanaan pembangunan dalam pencapaian kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Misi-2 : Menguatkan kapasitas kelembagaan perencana pembangunan yang efektif dan efisien.
Tujuan
Untuk mewujudkan Visi dan melaksanakan Misi di atas, Kementerian PPN/Bappenas menetapkan 3 (tiga) tujuan yang akan dicapai dalam 5 (lima) tahun ke depan, sebagai berikut:
Misi-1
- Tujuan-1 : Mewujudkan perencanaan pembangunan yang berorientasi hasil dan mempercepat kemajuan Indonesia.
- Tujuan-2 : Mewujudkan daya tanggap dan inovasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Misi–2
- Tujuan-3 : Mewujudkan tata kelola pelayanan perencanaan yang berkualitas, akuntabel, efektif dan efisien.
Unduh Tautan : Permen Nomor 11 Tahun 2020