Rapat Kerja Komite IV DPD-RI Terkait Kebijakan untuk Dana Transfer Daerah dan Dana Desa
Berita Pembangunan - Rabu, 17 Februari 2016
JAKARTA – Pada hari Rabu (17/2) diadakan Rapat Kerja Komite IV DPD-RI dan Tim Anggaran Komite I, II, dan III DPD RI dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPD RI. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite IV Ajiep Padindang yang didampingi Wakil Ketua Komite IV Ghazali Abbas dan A. Budiono.
Dalam sambutannya, Ajiep menuturkan, “Kita akan mendengarkan kebijakan awal Pemerintah dalam penyusunan APBN 2017, khususnya yang terkait Dana Transfer Daerah dan Dana Desa. Kira-kira kebijakan pemerintah 2017 akan diarahkan ke mana dalam perencanaan dan pengadaan. Komite IV dipercaya untuk mengurus anggaran, tapi bersamaan dengan tim anggaran masing-masing komite. ”
Pembahasan rapat dimulai dari presentasi mengenai Arah Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2017 yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Kemudian pemaparan rancangan (draft) awal Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan RKP 2017 oleh Arifin Rudiyanto sebagai perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas. Selanjutnya dilakukan sesi diskusi tanya jawab dengan para perwakilan komite di DPD-RI yang hadir.
Rapat tersebut menurut Ajiep sangat penting, agar bisa diketahui lebih awal apa yang akan menjadi kebijakan bidang keuangan, penganggaran, dan perencanaan pembangunan. Nantinya para anggota Komite IV DPD-RI akan turun ke daerah mengikuti Musrenbang tingkat Provinsi yang akan berlangsung bulan Maret 2016, sehingga dapat ikut serta menyebarluaskan informasi penting tersebut. “Itulah salah satu fungsi kewenangan DPD-RI, sebagai penyampai informasi antara pusat dan daerah maupun sebaliknya,” tegas Ajiep.
Mardiasmo angkat bicara terkait tema rapat ini, “Kita sama-sama perlu mengkaji dan mempertajam arah kebijakan Dana Transfer Daerah dan Dana Desa. Conscious input ini sangat penting bagi kami. Keinginan kita bersama untuk bisa meningkatkan dan menguatkan kapasitas fiskal daerah, sekaligus bagian dari memerangi disparitas. Tantangan kita semua selama ini kan bagaimana membangun yang lebih bagus dan berkualitas, juga mengurangi gap antara yang kaya dan miskin.”
Kalau daerah dan desa sejahtera, otomatis akan mengurangi kesenjangan. Karena desa akan mendapatkan dana yang besar. Sejahteranya desa adalah sejahteranya masyarakat yang selama ini termarjinalisasi. Sebagian besar jumlah rakyat miskin berada di desa. Kalau desanya maju, otomatis ketimpangan daerah satu sama lain akan berkurang.
Yang perlu dilakukan dalam hal keuangan menurut Mardiasmo adalah perubahan cakupan dana transfer daerah dan dana desa, juga diharapkan adanya peningkatan anggaran. Kemudian mempertajam kebijakan keuangan melalui reformulasi dana transfer ke daerah baik itu kategori umum maupun khusus (DAK dan Dana Insentif Daerah). Di samping otonomi daerah, desentralisasi fiskal pun perlu diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya pemaparan oleh Arifin Rudiyanto sebagai perwakilan Bappenas seputar draft RKP 2017, dengan pembahasan mengenai pemerataan dan kewilayahan yang dinilai penting dalam forum ini. Di akhir rapat Ajiep menyimpulkan bahwa kerjasama antara pusat dan daerah dapat terjalin baik dengan memperkuat arus komunikasi antara keduanya.
“Kesimpulan rapat ini nanti Komite IV akan berikan pada Kementerian Keuangan mengenai pokok pikiran dan masukan-masukan dari Komite IV dan teman-teman yang hadir hari ini tentang kebijakan Dana Transfer Daerah, termasuk tentang anggaran desa. Kami juga salut dengan kinerja Bappenas dalam hal perencanaan. Kami juga akan mengumpulkan administrasi daerah dan menyerahkannya pada Bappenas. Di sini saya selalu menyebut daerah karena kami semua adalah perwakilan daerah,” pungkas Ajiep.