Prioritaskan Ketahanan Nasional terhadap Bencana, Bappenas Luncurkan Dokumen Strategi Nasional Pengelolaan Risiko Banjir

Indonesia terus menghadapi ancaman banjir dari 2008 hingga 2021 telah merenggut 2.813 nyawa, melukai 110.000 orang, dan menghancurkan 392.000 rumah, serta menyebabkan 6,7 juta rumah terendam. Untuk meningkatkan ketahanan nasional terhadap bencana, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan dokumen Strategi Nasional Pengelolaan Risiko Banjir dalam acara Workshop National Flood Management. “Pengelolaan risiko banjir menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya kita meningkatkan ketahanan nasional terhadap bencana yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045. Pengelolaan sumber daya air diarahkan berkontribusi pada agenda ketahanan sosial, budaya, ekonomi, serta pembangunan wilayah dan keselamatan masyarakat,” jelas Deputi Bidang Sarana Prasarana Ervan Maksum, Kamis (19/9).

Dokumen yang diluncurkan hari ini menawarkan analisis komprehensif strategi-strategi kunci menghadapi tantangan banjir yang semakin meningkat akibat urbanisasi, deforestasi, dan perubahan iklim. Dokumen ini menekankan empat strategi kunci utama. Pertama, pentingnya perencanaan tata ruang berbasis risiko dan pengelolaan pemanfaatan lahan. Kedua, penguatan kapasitas kelembagaan di daerah, termasuk operasi, pemeliharaan, dan pendanaan. Ketiga, peningkatan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Dan keempat, peningkatan kualitas infrastruktur dengan kombinasi distribusi yang lebih baik bersama infrastruktur konvensional.

Memperkuat kemitraan juga menjadi hal sangat penting untuk mengimplementasikan dokumen rencana strategis yang diluncurkan hari ini. “Mengurangi dampak banjir di masa depan memerlukan investasi dalam solusi struktural dan non-struktural, koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat-daerah dan kemitraan adalah kunci sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan banjir,” ungkap Country Director for Indonesia Asian Development Bank Jiro Tominaga. Senada dengan hal tersebut, Deputi Ervan juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam mitigasi banjir. “Dokumen ini tidak hanya sebagai referensi para pengambil kebijakan, tetapi juga panggilan untuk bertindak bagi kita semua. Menjaga lingkungan dan meningkatkan ketahanan terhadap banjir adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Deputi Ervan.