Prioritas Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal
Berita Pembangunan - Rabu, 24 Februari 2016
JAKARTA – Pada hari Rabu (24/2) Kementerian PPN/ Bappenas menyelenggarakan Multilateral Meeting I Penyusunan RKP 2017 yang bertema Prioritas Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal di Ruang Serbaguna Bappenas. Adapun peserta yang hadir adalah perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Bappeda Provinsi. Hadir pula Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Arifin Rudiyanto sebagai pemimpin rapat yang didampingi Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Bappenas, R. Aryawan Soetiarso Poetro.
Multilateral Meeting I ini fokus pada pembahasan pengintegrasian berbagai upaya K/L ke dalam satu tujuan yang jelas dan terukur. Output-nya adalah dokumen yang berisi sasaran prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta program dan kegiatan prioritas. K/L diharapkan memberi masukan dengan memperhatikan lintas sektor.
Arifin Rudiyanto memulai rapat dengan menjelaskan arahan Presiden terkait Penyusunan RKP 2017 dalam Sidang Kabinet 10 Februari 2016 lalu. Penyusunan RKP 2017 dilakukan dengan pendekatan baru, yaitu Money Follows Program.
“Sekarang pendekatannya diubah, anggaran akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas. Topik kita kali ini intinya adalah mendukung upaya untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah melalui pembangunan di daerah tertinggal,” jelas Arifin Rudiyanto.
Lanjut beliau, “Pendekatannya harus holistik, tematik, terintegratif dan spasial. Holistik ini berarti digodok oleh beberapa Kementerian/Lembaga. Kemudian harus terintegrasi dengan berbagai program, serta berorientasi spasial hingga melibatkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan keterkaitan satu sama lain.”
Beliau juga menekankan pembangunan di daerah tertinggal harus jelas letaknya. Adapun definisi daerah tertinggal menurut PP 78/2004 adalah daerah Kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang, apabila dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Berdasarkan data yang tercantum dalam RPJMN Tahun 2015-2019, sejumlah 122 kabupaten di Indonesia termasuk ke dalam daerah tertinggal.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh R. Aryawan dan diskusi tanya jawab bersama para peserta yang hadir. Kemudian pada sesi kedua di siang hari, membahas terkait bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan.