Optimalkan Pendanaan Pembangunan, Menteri Suharso Soroti Peran PPATK untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Bertepatan momentum Rapat Koordinasi Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2024, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pidato kunci "Peran Pencegahan dan Pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045", Selasa (30/1). Menteri Suharso menyoroti peran krusial PPATK dalam mengoptimalkan sumber pendanaan pembangunan agar kerja sama antar lembaga dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 semakin kuat. “Bagaimana kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045. Yang paling penting menurut saya bagaimana kita membiayai pembangunan kita, kita ingin pendanaan pembangunan harus lebih besar, baik dari sumber pendanaan pemerintah maupun non pemerintah, dan PPATK memiliki peran krusial mendukung optimalisasi pendanaan pembangunan ini,” terang Menteri Suharso.

Peran PPATK dalam perluasan sumber pendanaan pembangunan, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah dapat dioptimalkan melalui beberapa cara. Dalam konteks sumber pendanaan non-pemerintah, Menteri Suharso menyebutkan beberapa aspek penting yang perlu disoroti oleh PPATK, seperti pembenahan kelembagaan administrasi perpajakan, peningkatan basis pajak dengan mendorong sektor informal menjadi formal, intensifikasi perpajakan, melalui evaluasi kebijakan PPN dan peninjauan kebijakan tax holiday. Optimalisasi pendanaan pembangunan juga terkait dengan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSMP).

Dalam konteks berbagai kejahatan keuangan tersebut, Menteri Suharso juga menekankan peran PPATK dalam penguatan kelembagaan hukum, untuk menciptakan supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia yang unggul sesuai Visi Indonesia Emas 2045. "PPATK berperan menguatkan struktur kelembagaan Financial Action Task Force (FATF), dan dalam aspek penerapan dan penegakan hukum PPATK berperan menjalankan pendidikan dan pelatihan Anti Pencucian Uang dan pencegahan pendanaan terorisme juga pemulihan dan penyelesaian aset tindak pidana korupsi. Dengan begitu kita dapat mengoptimalkan pendanaan pembangunan,” pungkas Menteri Suharso.