Menteri Sofyan Paparkan Alasan Rendahnya Penyerapan Anggaran Daerah
Berita Utama - Senin, 14 September 2015
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil memaparkan alasan serapan anggaran ke daerah masih belum memenuhi target yang ditentukan pemerintah. Pasalnya, hingga mendekati semester pertama 2015 atau akhir Agustus, rerata belanja modal dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 baru sampai pada titik seperlima target, yakni sebesar 20 persen. “Alasan anggaran serapan ke daerah rendah karena banyak pejabat takut dipidana,” papar beliau.
Ancaman pidana memang menghantui pejabat daerah akibat penyalahgunaan anggaran. Namun, Menteri Sofyan menegaskan kesalahan penggunaan anggaran tak selalu menyeret pejabat ke balik jeruji besi sebagai konsekuensi hukuman atas pelanggaran pada ranah hukum pidana. Sebaliknya, kekeliruan tersebut bisa juga berujung pada ranah administrasi selama hal tersebut murni karena pencatatan pembukuan dan terbukti tak disertai niat penggelapan dana oleh sang pejabat yang berwenang.
“Selama tak ada niat penggelapan, pejabat tidak bisa dibawa ke ranah hukum,” jelas Menteri Sofyan. Dus, dilihat dari sisi aturan hukum yang berlaku, setiap pejabat yang hendak menerapkan kebijakan dilindungi oleh payung hukum, yakni Undang-undang Administrasi Negara.
Lebih lanjut, untuk lebih menguatkan kedudukan pejabat dalam melaksanakan tugas, Menteri Sofyan menegaskan pemerintah sudah menyiapkan aturan hukum tambahan agar ke depannya pejabat tak lagi merasa terancam pengadilan dan pidana saat menggunakan anggaran. “Pemerintah sudah buat sejumlah peraturan presiden dan instruksi presiden agar program percepatan pembangunan dapat terjamin," tutur beliau.