Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045, Bappenas Gelar Sosialisasi RPJPN 2025-2045
Berita Utama - Selasa, 19 November 2024
JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Bertemakan “Indonesia Emas 2045: Kolaborasi Menggapai Cita”, sosialisasi ini bentuk komitmen pemerintah mengawal perencanaan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan. “Membangun Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita besar bangsa Indonesia yang tercermin dalam RPJPN 2025-2045. Sasaran, misi, arah, dan indikator pembangunan yang terdiri dari 5 sasaran, 8 misi, 17 arah, dan 45 indikator utama pembangunan, secara utuh mencerminkan semangat kemerdekaan NKRI pada tanggal Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang berlandaskan Pancasila, di mana kemudian diturunkan secara imperatif untuk dilaksanakan di tingkat pemerintah daerah,” papar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Senin (19/11).
RPJPN 2025–2045 mengusung Visi Indonesia Emas 2045, yakni “Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” dengan lima sasaran utama, yaitu peningkatan pendapatan per kapita setara negara maju, masuk lima besar ekonomi dunia, pengurangan kemiskinan hingga 0,5–0,8 persen, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission. Selain itu, peningkatan daya saing sumber daya manusia dan pengaruh global juga menjadi prioritas.
Wamen Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan RPJPN 2025-2045 ini penjabaran tujuan dibentuknya pemerintahan sebagaimana tercantum di Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan dalam visi, misi, dan arah pembangunan nasional. “RPJPN 2025-2045 menjadi pedoman strategis bagi penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pedoman bagi dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka pendek, serta penyusunan dokumen strategis lainnya, seperti peta jalan. Untuk itu, RPJPN 2025-2045 disahkan menjadi Undang-Undang agar memiliki legalitas yang kuat untuk menjadi acuan bersama antarpelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional,” ungkap Wamen Eddy. Sosialisasi ini turut menghadirkan sesi talkshow dengan narasumber Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, dan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas periode 2010-2014 Lukita Dinarsyah Tuwo.
Penyusunan RPJPN melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta pemerintah pusat dan daerah. Melalui RPJPN 2025–2045, Indonesia diharapkan dapat menjawab tantangan domestik dan global, seperti perubahan iklim, proteksionisme, dan disrupsi teknologi, sekaligus memperkuat posisi sebagai negara bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. “Pembangunan bangsa ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Dengan RPJPN 2025–2045, kita bersama-sama menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri Rachmat.