Menteri Bambang Dorong Sumatera Utara Manfaatkan Peluang Pembiayaan KPBU dan PINA
Berita Utama - Kamis, 12 April 2018
MEDAN (12/04) – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro memberikan arahan dalam acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Sumatera Utara Tahun 2018 yang mengusung tema “Percepatan Pembangunan untuk Mendorong Penciptaan Ekonomi yang Tangguh dalam rangka Mewujudkan Sumatera Utara yang Mandiri, Makmur, dan Berkeadilan,” untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019, pada tanggal 12 April 2018, di Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan. Dalam sambutannya, Menteri Bambang menyampaikan target indikator makro dan target pembangunan Sumatera Utara untuk tahun 2019. “Sasaran pembangunan ekonomi nasional pada tahun 2019 adalah pada kisaran 5,4-5,8 persen, inflasi sebesar 2,5-4,5 persen, serta nilai tukar pada kisaran Rp 13.500-13.700. Sedangkan tingkat kemiskinan nasional ditargetkan sebesar 8,5-9,5 persen, Rasio Gini sebesar 0,38-0,39 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,8-5,2 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,98. Untuk mendukung capaian target nasional tersebut, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara minimal 5,50 persen dengan TPT maksimal 5,12 persen dan tingkat kemiskinan maksimal 7,74 persen,” jelas Menteri Bambang.
Pada tahun 2017, ekonomi Sumatera Utara tumbuh sebesar 5,12 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan angka pertumbuhan nasional. Selama enam tahun terakhir, tiga sektor dengan kontribusi terbesar untuk perekonomian provinsi ini adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Sektor Industri Pengolahan, serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran. Kontribusi Sumatera Utara terhadap pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatera sebesar 21,69 persen, yaitu merupakan yang terbesar kedua dari sepuluh provinsi di Pulau Sumatera. Sementara, kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional adalah sebesar 4,89 persen.
Dari sisi kependudukan, angka kemiskinan Sumatera Utara lebih rendah dibandingkan dengan nasional dan terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Namun masih terdapat beberapa kabupaten dengan angka kemiskinan lebih tinggi dibandingkan dengan nasional. “Angka kemiskinan tertinggi di Sumatera Utara terdapat di Kab. Nias Utara sebesar 29,06 persen, Kab. Nias Barat sebesar 27,23 persen, dan Kota Gunung Sitoli sebesar 21,66 persen. Angka kemiskinan di tiga kabupaten tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan angka kemiskinan nasional,” jelas beliau. Dalam tiga tahun terakhir, TPT Sumatera Utara terus mengalami penurunan, meskipun masih sedikit lebih tinggi dibandingkan nasional. TPT tertinggi di Sumatera Utara terdapat di Kota Tebing Tinggi sebesar 9,73 persen, Kota Medan sebesar 9,46 persen, dan Kota Sibolga sebesar 9,29 persen. Dari sisi SDM, IPM Sumatera Utara pada tahun 2011-2016 tumbuh lebih lambat dibandingkan dengan nasional, sehingga sejak tahun 2014 menjadi lebih rendah dibandingkan IPM nasional. IPM terendah di Sumatera Utara terdapat di Kab. Nias Barat, Kab. Nias Selatan, dan Kab. Nias.
Menteri Bambang juga mengatakan bahwa pada tahun 2020 Sumatera Utara akan memasuki periode bonus demografi, dan diperkirakan bertahan hingga tahun 2034. “Untuk dapat memanfaatkan bonus demografi tersebut diperlukan kebijakan yang tepat untuk memperluas kesempatan investasi untuk menciptakan kesempatan kerja, serta meningkatkan keahlian tenaga kerja muda. Selain itu, perlu untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, dan terus menurunkan Infant Mortality Rate (IMR) 3 persen setiap tahun,” jelas Menteri Bambang. Selain bonus demografi, hal lain yang perlu diperhatikan adalah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Adapun isu strategis SJSN di Sumatera Utara, yaitu: (1) cakupan JKN masih sekitar 67,2 persen penduduk; (2) kepesertaan sektor informal (PBPU) SJSN Ketenagakerjaan masih sangat terbatas; dan (3) rendahnya kepesertaan SJSN terjadi pada seluruh tingkat ekonomi masyarakat.
Sesuai tema RKP 2019, yaitu “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas”, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara didorong membangun beberapa proyek prioritas nasional yang berorientasi pada upaya mengurangi kesenjangan antarkelompok pendapatan dan antarwilayah. Namun menyadari adanya keterbatasan kapasitas fiskal, Menteri Bambang sangat mendorong komitmen pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur dengan menggunakan creative financing dan alternative financing scheme yang berlaku, baik untuk swasta maupun BUMN. “Proyek Prioritas adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis dan jangka waktu tertentu untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan. Untuk itu, kerangka pendanaan dilakukan melalui pengintegrasian sumber pendanaan, baik sumber pendanaan pemerintah maupun non-pemerintah, yang dimanfaatkan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional. Hal baru dalam pelaksanaan RKP 2019, integrasi pendanaan bersumber dari Subsidi/Hibah (kebijakan), BUMN (proyek prioritas, KPBU (proyek prioritas), dan PINA (proyek prioritas),” jelas Menteri Bambang.
Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas melalui fasilitasi Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) membantu pihak investee (BUMN) untuk mencari sumber-sumber pembiayaan agar proyek-proyek yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat memulai konstruksi. “Untuk mempercepat proses, dibutuhkan dukungan pemerintah daerah yang berdampak terhadap proyek-proyek tersebut. Kami juga terus mendorong Sumatera Utara untuk dapat memanfaatkan peluang pembiayaan melalui KPBU maupun PINA untuk mendukung proyek-proyek potensial lain di daerahnya,” jelas beliau. Untuk PINA, terdapat tiga usulan proyek di Sumatera Utara, yaitu: (1) Hutama Marga Waskita Toll Road yang mencakup lokasi di Kuala Tanjung-Tebing Tinggi dan Parapat, (2) Sumbagut-1,3,4 Combined-Cycle Power Plant dari PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), dan (3) Waskita Toll Road-Jasa Marga di lokasi Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Sementara untuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), terdapat 11 usulan proyek yang akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara. Kesebelas proyek dalam tahap identifikasi ini terbagi ke dalam dua skema. Pertama, skema solicited dimana pemrakarsa adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah proyek sebanyak sembilan buah proyek. Kedua, skema unsolicited dimana pemrakarsanya adalah pihak swasta dengan jumlah dua proyek. Kedua proyek unsolicited tersebut adalah proyek Light Rail Transit (LRT) dan Rumah Sakit Pirngadi di Kota Medan yang sedang dalam tahapan final business case. Untuk mempercepat dan memastikan kelancaran proyek KPBU, Menteri Bambang menyarankan untuk melakukan: (1) Simpul KPBU yang telah terbentuk membentuk tim untuk masing-masing skema; (2) Dalam tiap skema tersebut terdapat tenaga ahli guna mereview proposal unsolicited dan menyiapkan dokumen proses solicited; (3) Perlu disiapkan anggaran khusus; (4) Tim harus membuat jadwal rencana kerja untuk memastikan suksesnya proyek KPBU; (5) Simpul melakukan monitoring dan evaluasi atas rencana kerja; (6) Dalam melaksanakan tugas tersebut, simpul dapat meminta fasilitasi dengan Kantor Bersama KPBU.