Koperasi Berpotensi Jadi Penggerak Utama Pembangunan di Masa Mendatang

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini kontribusi koperasi sebagai institusi masih relatif kecil terhadap pembangunan, khususnya terhadap produk domestik bruto, yaitu sekitar empat persen. Hal ini disampaikan beliau dalam acara Penghargaan Koperasi Penggerak Pembangunan yang diselenggarakan di SG 1-5, pada Senin (31/7). “Namun, saya yakin pengelolaan koperasi yang lebih profesional di masa depan akan meningkatkan kontribusi koperasi pada pembangunan,” ujar Menteri Bambang.

Selain itu Menteri Bambang juga menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sangat tergantung oleh aktivitas para pelaku ekonomi, salah satu pelaku ekonomi penting dalam perekonomian Indonesia adalah koperasi. Koperasi mempunyai potensi untuk menjadi penggerak utama pembangunan nasional di masa yang akan datang. Dalam empat tahun terakhir, perkembangan koperasi telah menunjukkan arah yang positif. Upaya ini tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Peningkatan jumlah koperasi aktif mendorong peningkatan aktivitas koperasi, sehingga volume usaha koperasi dan sisa hasil usaha pada periode empat tahun terakhir mengalami peningkatan masing-masing sebesar 16.9% dan 14.3%. Namun demikian, berbagai keberhasilan upaya perkuatan koperasi tersebut harus juga memberikan peningkatan dalam kontribusi yang besar terhadap PDB,” ungkap Menteri Bambang.

Sebagai badan usaha, koperasi memiliki tugas pokok untuk melakukan kegiatan usaha sebagaimana unit usaha ekonomi lainnya. Koperasi memiliki tanggung jawab sosial, terutama dalam mendukung perkembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kunci upaya perkuatan koperasi secara internal dapat dilakukan melalui pengembangan edukasi, kepemimpinan, kewirausahaan, kepedulian sosial, kolaborasi, dan inovasi.

Pemerintah telah memberikan berbagai upaya dukungan dalam perkuatan koperasi, utamanya dilakukan melalui tiga program, yaitu Program Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan Berbasis Usaha Mikro, Program Peningkatan Daya Saing UMKM dan Koperasi, dan Program Penguatan Kelembagaan Koperasi.

“Saya sangat menghargai peran Kementerian Koperasi dan UKM dalam mengawal ketiga program tersebut. Demikian juga secara spesifik telah memberikan dukungan kegiatan, diantaranya adalah melalui penyuluhan dan pendampingan perkoperasian, fasilitasi akta pendirian koperasi, penataan adiministrasi badan hukum koperasi, dan modernisasi usaha koperasi di sektor pertanian, perikanan, industri dan pariwisata,” tutur Menteri Bambang.

 

Berikut daftar Peraih Anugerah Koperasi Penggerak Pembangunan:

Kategori Koperasi Berorientasi Ekspor:

  • Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh
  • Koperasi Industri Kerajinan Rakyat Silungkang, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat
  • Koperasi Serba Usaha Jatirogo, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

 

Kategori Koperasi Membangun Infrastruktur:

  • Koperasi Warga Semen Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur
  • Koperasi Telekomunikasi Selular, Provinsi DKI Jakarta

 

Kategori Koperasi Simpan Pinjam Dengan Pengelolaan Profesional:

  • Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
  • Koperasi Kredit CU Lantang Tipo, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
  • Koperasi Kredit Obor Mas, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Koperasi Simpan Pinjam Syariah BMT Bina Ummat Sejahtera, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah

 

Penghargaan Khusus bagi Koperasi Sekunder yang Berkontribusi dalam Percepatan Pembangunan:

  • Koperasi Pegawai dan Pensiunan Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo)
  • Pusat Koperasi Unit Desa Jawa Timur