Indonesia-Korea Tandatangani MoU Terkait Knowledge Sharing Pembangunan Regional
Berita Kerjasama - Senin, 16 Desember 2019
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Memorandum of Understanding dengan Presidential Committee for Balanced National Development of the Republic of Korea Song Jae Hu terkait Knowledge Sharing on Urban and Regional Development di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (16/12). Turut hadir Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom beserta rombongan. Dalam sambutannya, Menteri Suharso mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting bagi Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan, untuk dapat saling berbagi pengetahuan terkait pengembangan pembangunan yang seimbang, baik dalam skala nasional maupun regional. “Ini merupakan momentum yang krusial untuk memperluas pemahaman kedua negara untuk saling berbagi informasi terkait pembangunan yang seimbang. Saya sangat berharap, dengan kerja sama ini, akan terjalin hubungan baik antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya dalam knowledge sharing untuk keberlangsungan masa depan pembangunan yang lebih baik," ucap Menteri Suharso.
Menurut beliau, MoU ini sangat penting bagi Indonesia dalam rangka mendukung agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengamanatkan pembangunan regional sebagai agenda penting dengan fokus untuk mengintegrasikan pembangunan sektoral menjadi pembangunan spasial yang terintegrasi. "Saat ini, ada enam agenda prioritas, yaitu pengembangan wilayah potensial, area urban, area pinggiran (rural area), wilayah yang tidak berkembang (disadvantaged region), wilayah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan terakhir adalah pemenuhan kebutuhan dasar pada wilayah-wilayah yang belum mendapatkan fasilitas negara," jelas Menteri Suharso.
Selanjutnya, Menteri Suharso memperinci tiga agenda yang paling penting bagi pemerintah Indonesia untuk lima tahun ke depan. Pertama, pengembangan wilayah strategis untuk memperluas daya saing dan meningkatkan nilai sumber daya alam (SDA) melalui pengembangan zona industri khusus dan zona ekonomi khusus. Kedua, pengembangan wilayah urban dengan mengoptimalkan kota metropolitan dan memperluas area perkotaan, salah satunya dengan cara memindahkan ibu kota negara (IKN). Ketiga, pemenuhan kebutuhan dasar yang menjadi capaian prioritas pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), yang sudah diimplementasikan di Indonesia, di antaranya melalui pembangunan perumahan rakyat, penyediaan air minum, dan sanitasi.
Presidential Committee for Balanced National Development of the Republic of Korea Song Jae Hu menyatakan mengapresiasi kerja sama knowledge sharing dalam program keseimbangan pembangunan regional ini. Dia berjanji segera menindaklanjuti kerja sama ini dengan lebih intens. "Kami sangat senang sekali dengan penandatanganan MoU knowledge sharing ini. Saat sampai di Korea, saya akan sampaikan kabar baik ini kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae-in," ucap Song Jae Hu.