Ekonomi Sirkular untuk Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang
Berita Pembangunan - Rabu, 07 Oktober 2020
Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto mengingatkan Indonesia masih memiliki sejumlah isu yang perlu diselesaikan terkait pemanasan global dan limbah yang terus meningkat seiring dengan terus bertambahnya populasi. “Eksploitasi SDA belum diimbangi dengan upaya pelaksanaan mata rantai produksi yang berkelanjutan. Untuk lingkungan, ekonomi, dan masyarakat oleh semua sektor. Jika business as usual ini terus berlanjut dapat menyebabkan penipisan SDA, penurunan kualitas lingkungan, dan krisis iklim,” urai Deputi Arifin pada Webinar Road to 4th Indonesia Circular Economy Forum (ICEF), Selasa (6/10).
Ekonomi sirkular diyakini menjadi solusi karena dapat mengurangi beban bumi akibat konsumsi material dan energi dengan memaksimalkan penggunaan setiap SDA hingga batas akhirnya. “Kita bisa mencapai lebih banyak dengan menggunakan lebih sedikit. Ini semua tentang manajemen sumber daya,” tegasnya. Penerapan ekonomi sirkular diprediksi dapat memperpanjang umur produk konsumen dan membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat melalui investasi dalam proses produksi berkelanjutan melalui prinsip 5R, yaitu Reuse, Reduce, Recycle, Recover, dan Revalue.
Sejak 2010 hingga 2019, tercatat 895 perusahaan telah menerima penghargaan industri hijau. Penghematan sumber daya energi dan air pada 2019 dilaporkan telah mencapai Rp 3,5 triliun atau setara dengan Rp 228,9 miliar. Sebanyak 1.707 industri memperoleh sertifikasi blue and gold, meningkat 4,65 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan gas rumah kaca mencapai 93,83 juta ton CO2e dan pengurangan pencemaran mencapai 50,59 juta ton polutan.
Ekonomi sirkular di Indonesia membawa dampak positif, termasuk mengurangi sampah hingga 50 persen pada 2030, yaitu dihasilkan sektor makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan plastik. Kelima sektor kunci ini memberikan kontribusi Rp 593 triliun atau sekitar USD 41,6 miliar dalam nilai ekonomi atau setara 2,3 persen dari PDB Indonesia pada 2030. Hal tersebut dicapai melalui kombinasi peningkatan pendapatan dari kegiatan yang terus berputar dan biaya produksi yang lebih rendah melalui optimalisasi SDA dan produk daur ulang lanjutan.
Untuk menerapkan ekonomi sirkular pascapandemi, pemerintah telah menyesuaikan fokus pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020-2021 pada bidang kesehatan, stabilitas ekonomi, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Ekonomi sirkular mampu memulihkan dan membangun kembali dengan lebih baik, serta meningkatkan digitalisasi dan efisiensi selama pandemi. Melalui build back better, kita dapat membangun konsep ekonomi sirkular yang lebih kuat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” pungkasnya.