Bappenas Teken MoU dengan Natural Resource Governance Institute (NRGI)
Berita Kerjasama - Rabu, 03 Februari 2016
JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas hari Senin (1/2) mengadakan Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Natural Resource Governance Institute (NRGI). Hadir dalam acara tersebut Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, Dr. Diani Sadia Wati, SH, LLM; Asia Pacifics Director Natural Resource Governance Institute (NRGI), Jelson Garcia; dan Kasubdit Sosial Budaya dan Lembaga Non Pemerintah Dirjen Multilateral Kemenlu, Gulfan Alfero, SH. MA.
Program kerjasama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan tata kelola di sektor migas dan minerba di Indonesia. “Yang tertuang dalam MoU adalah untuk melandasi kerjasama antara NRGI dengan Indonesia. Kerja sama ini tekait analisa kebijakan tata kelola migas dan minerba di Indonesia,” jelas Diani dalam sambutannya.
Diani menjelaskan MoU ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan RUU Migas. “Meskipun RUU Migas merupakan ranah DPR, namun Pemerintah juga harus mempersiapkan RUU Migas yang nanti kita susun bersama dengan DPR, agar benar-benar sejalan dengan pasal 33 UUD 1945 dan sesuai putusan MK,” ujar beliau.
Selain itu, MoU ini juga menekankan pada peningkatan kapasitas SDM terkait dengan tata kelola migas dan minerba.
“Apa yang akan kita lakukan dalam tiga tahun mendatang adalah memfasilitasi K/L, Pemerintah Daerah, dan stakeholders, terutama terkait peningkatan kualitas SDM. Selain itu, kita sepakati juga mekanisme program, kewajiban dari berbagai pihak, dan batasan yang berlaku,” jelas Diani.
Dalam konteks RPJMN 2015-2019, kerja sama dengan NRGI berkaitan erat dengan capaian tahun 2019. “Penguatan pasokan bauran dan efisiensi konsumsi energi, tentunya tidak dapat dicapai hanya dengan kerjasama ini. Kedaulatan energi butuh dukungan dari berbagai pihak, terutama K/L dan civil society,” kata beliau.
Perlu untuk diketahui, sekarang ini RUU Migas sudah masuk dalam list Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Diani berharap hal ini dapat menjadi salah satu prioritas di Prolegnas tahun 2016.
“Mudah-mudahan RUU Migas menjadi prioritas di Prolegnas tahun 2016. Bapak Presiden telah menugaskan Kementerian PPN/Bappenas sebagai sistem integrator. Untuk itu, kami sekarang harus mengintegrasikan program-program pembangunan yang menjadi prioritas Bapak Presiden, salah satunya kedaulatan energi, sehingga dapat terintegrasi dan terimplementasi dengan baik,” pungkas Diani.