Bappenas-BPJS Kesehatan Dorong Implementasi Universal Health Coverage melalui JKN

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas bersama BPJS Kesehatan menandatangani MoU tentang Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Nasional dan Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (11/11). “Visi Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan ini memang pertama harus memiliki pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menurun, ketimpangan berkurang, human capital index kita sebesar 0,75, dan yang paling penting adalah kondisi kesehatan kita,” ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam sambutannya sekaligus menyaksikan penandatanganan MoU bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ruang lingkup kerja sama MoU ini terdiri dari pertukaran dan pemanfaatan data/ informasi; kajian dan penelitian terkait JKN untuk penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan dan TPB/SDGs; peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan analisis data program JKN; serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi capaian TPB/SDGs dan pembangunan nasional. “Saya yakin tujuan kita ingin memperbaiki, bersama-sama memperbaiki kualitas kesehatan rakyat Indonesia melalui JKN dan ini hanya bisa berlangsung kalau kepesertaan aktif bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Menteri Rachmat.

”Melalui kerja sama yang terjalin, kami berharap BPJS Kesehatan dapat turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara inklusif dan merata di Indonesia sesuai dengan tujuan SDG3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui Program JKN. Kita ketahui saat ini Indonesia sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan telah tercapainya cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 98 persen dari penduduk Indonesia,” ujar Dirut Ghufron. Melalui capaian UHC, penduduk Indonesia terlindungi dari risiko keuangan, akses ke layanan perawatan kesehatan esensial, akses obat-obatan serta kebutuhan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau.

Dalam kesempatan yang sama diluncurkan buku "Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia Volume 1", memuat perbandingan tingkat beban penyakit di Indonesia atau morbiditas dari sumber lain, yaitu dari Institute for Health Metrics and Evaluation, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, dan Survei Kesehatan Indonesia 2023 dari Kementerian Kesehatan. ”Data morbiditas dalam buku ini tidak hanya berfungsi sebagai referensi statistik tetapi juga sebagai alat penting dalam perencanaan layanan kesehatan dan estimasi kebutuhan finansial Program JKN dalam jangka menengah dan panjang,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby.

Menteri Rachmat mengatakan, BPJS Kesehatan berperan besar dalam mendukung capaian Visi Indonesia Emas 2045. MoU ini diharapkan dapat memantau perkembangan capaian implementasi UHC pada periode akhir TPB/SDGs 2030 serta mendukung perencanaan serta monitoring dan evaluasi RPJMN 2025-2029 dan mengoptimalisasikan penyelenggaraan program JKN. “BPJS Kesehatan menjadi sumbangan terpenting dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” tutup Menteri Rachmat.