Anggaran Harus Disesuaikan Dengan Program Prioritas Pembangunan

JAKARTA - Dalam Dialog Dwimingguan bertema Pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 di Bappenas pada Kamis (31/03), Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyesuaikan anggaran dengan program prioritas pembangunan dalam Penyusunan RKP 2017.

Dengan demikian, alokasi anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dalam RKP 2017 yang mengusung tema “Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja serta Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antarwilayah” tersebut akan sangat bervariasi. ”Akan terjadi pengurangan dan penambahan anggaran yang berbeda satu sama lain sesuai program prioritas yang dijalankan K/L,” tegas Arifin.

Pendekatan baru terkait komposisi anggaran dalam RKP 2017, yaitu money follow program adalah kebijakan yang berbasis pada program prioritas nasional. Alokasi anggaran harus jelas digunakan untuk apa, dimana, seberapa besar, dan sebagainya. Pendekatan ini adalah salah satu upaya menghadapi permasalahan perencanaan dan penganggaran pembangunan sebelumnya, antara lain duplikasi program dan anggaran, perencanaan yang tidak terintegrasi, serta belum terpadunya perencanaan dan penganggaran.

“Setiap Menteri atau Pimpinan K/L harus mengendalikan arah dan kebijakan anggaran di setiap unit yang dipimpinnya. Tidak boleh masalah anggaran hanya diberikan pada Biro Perencanaan,” jelas Arifin.

Lebih lanjut, K/L yang memiliki kontribusi lebih banyak pada program prioritas akan mendapat dana yang lebih besar. Arifin juga menyebutkan, dasar lainnya untuk penetapan pendekatan baru tersebut adalah arahan Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet 10 Februari 2016 untuk memangkas program yang nomenklaturnya tidak jelas.

Realokasi anggaran ditujukan untuk memaksimalkan pendanaan program prioritas pembangunan yang lebih jelas manfaatnya bagi rakyat. ”Maka, bahasa program harus jelas. Bukan sifatnya peningkatan atau pengembangan. Bahasa seperti itu yang sekarang ingin dihilangkan,” pungkas Arifin.