Teken MoU, Bappenas Berkolaborasi Kawal Pembangunan Desa Wisata Serangan Bali
Berita Kerjasama - Sabtu, 27 Januari 2024
DENPASAR – Kementerian PPN/Bappenas terus mengawal rencana aksi pemulihan ekonomi jangka pendek dan transformasi ekonomi Bali jangka menengah-panjang, salah satunya melalui pengembangan Desa Wisata Serangan. Sebagai tindak lanjut Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera serta Masterplan Pengembangan Desa Wisata Serangan, Kementerian PPN/Bappenas bersama PT. Bali-Kerthi Development Fund, Rumah Zakat, Yayasan Filantra, dan Cause Social Innovation meneken Nota Kesepahaman Bersama Pengembangan Desa Wisata Serangan. “MoU ini akan menjadi tonggak pencanangan komitmen bersama bahwa kita bisa berkolaborasi, bekerja sama, dan saling bahu membahu untuk mendukung proses transformasi yang kami lakukan secara pilot project di level desa, yaitu Desa Wisata Serangan dengan skema no one left behind,” ujar Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, Sabtu (27/1).
Dalam Masterplan Pengembangan Desa Wisata Serangan memuat visi, misi, tujuan dan 55 rencana aksi yang menjadi panduan dalam upaya mendorong transformasi Desa Serangan menjadi desa wisata berkelanjutan. Pura Sakenan, Masjid As-Syuhada, serta Pura Susunan Wadon dan Pura Cemara yang berstatus sebagai cagar budaya menjadi aset bersejarah Desa Serangan yang berpotensi ditingkatkan daya tariknya. Tidak hanya itu, Tradisi Ngejot dan Tradisi Ngayah juga dapat dikembangkan menjadi materi pariwisata yang dapat ditawarkan kepada wisatawan lokal dan mancanegara. “Wisatawan bisa diajak berinteraksi dan hidup bersama masyarakat. Pengalaman hidup bersama dengan masyarakat adalah pengalaman yang akan menjadi nilai tersendiri dan pengalaman yang mahal untuk kemudian bisa kita kembangkan bersama-sama,” imbuh Deputi Amalia. Hal ini sejalan dengan visi pengembangan Desa Wisata Serangan yakni terwujudnya Desa Wisata Serangan sebagai destinasi wisata berkelanjutan dan berdaya saing berbasis wisata bahari, ekowisata, dan wisata religi yang menyejahterakan, harmonis, dan memajukan budaya luhur desa.
Kolaborasi berbagai pihak diperlukan, terlebih untuk melaksanakan 55 rencana aksi pengembangan Desa Wisata Serangan. Deputi Amalia mengatakan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan perlu dilakukan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pembiayaan pembangunan Desa Wisata Serangan. “Pembiayaan pembangunan Desa Wisata Serangan tidak melulu bertumpu pada APBN dan APBD. Ini yang ingin kami sebarluaskan, karena pembiayaan Desa Serangan didukung sumber pembiayaan lain, seperti investasi swasta, CSR badan usaha termasuk BUMN, hibah atau bantuan lembaga donor,” pungkas Deputi Amalia.