Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Bappenas Bersama Baleg DPR RI Awali Pembahasan RUU RPJPN 2025-2045

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah melaksanakan rapat kerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045. Rapat yang berlangsung selama dua hari sejak 2-3 Juli 2024 ini dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. “RUU RPJPN ini merupakan peta jalan pembangunan Indonesia selama 20 tahun ke depan, sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, untuk bersama-sama mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” papar Menteri Suharso.

RUU RPJPN disusun dengan pendekatan yang lebih transformatif dan imperatif, dengan indikator capaian yang terukur dari berbagai sektor. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara koheren dan implementasinya sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan.

Dalam rapat ini, telah dibahas 290 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dari jumlah tersebut, 137 DIM telah disetujui bersama, 63 DIM lainnya telah disepakati perubahan redaksionalnya, sementara 90 DIM bersifat substansi dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait substansi yang baru, diubah, ditambah, disisipkan, dihapus, atau ditunda.

Melalui 5 sasaran Visi Indonesia Emas 2045, Indonesia berupaya mewujudkan cita-cita bangsa menjadi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Hal ini direfleksikan melalui penguatan kepemimpinan di dunia internasional, peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan ketimpangan dan kemiskinan, serta penurunan emisi GRK menuju net zero emission.

Menteri Suharso mengajak seluruh pihak untuk memiliki semangat yang sama dalam menyusun RUU RPJPN sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045. “Kita harus memastikan setiap langkah pembangunan yang kita ambil mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Pemerintah dan Baleg DPR RI berharap RUU RPJPN 2025-2045 dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan harapan bersama, demi kemajuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.