Workshop Bappenas-DAWR Australia Dorong Proyek Kolaborasi Pengelolaan Sumber Daya Air Indonesia

Terdapat tujuh program unggulan, yaitu (1) smart water management; (2) water for food security and nutrition; (3) multipurpose storage for water, food, flood and energy; (4) disaster resilience infrastructure;(5) north java integrated coastal development; (6) water safety plan; dan (7) green infrastructure. Dalam pelaksanaan program unggulan ini, keterlibatan swasta dan masyarakat adalah menjadi kunci, dan untuk itu perlu terus kita dorong.

Pasca pembatalan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi dan kembali ke Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, pengelolaan sumber daya air di Indonesia belum mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya air saat ini maupun masa depan. Dari sisi anggaran, keterbatasan kemampuan pemerintah serta belum optimalnya pengaturan kelembagaan pengelolaan sumber daya air berimplikasi pada belum maksimalnya upaya pengembangan, konservasi, penanganan kualitas air dari polusi, serta operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air. Beragamnya pemangku kepentingan sumber daya air juga menyebabkan sinergi pengelolaan terpadu dari hulu ke hilir dan antar tingkatan pemerintah menjadi satu tantangan tersendiri.

Tantangan tersebut menyebabkan tidak optimalnya pelayanan sumber daya air kepada masyarakat. Pemenuhan air baku yang ditargetkan sebesar 118 m3/detik hanya tercapai 58 persen, dan pencapaian itu tidak merata antar wilayah. Dari sisi pengembangan sumber daya air untuk ketahanan pangan, pembangunan jaringan irigasi baru sebesar 1 juta ha masih belum dapat dicapai pada akhir periode RPJMN ketiga. Tingginya biaya yang timbul akibat bencana terkait air dan penurunan tanah di sebagian besar kota pesisir merupakan tantangan lain yang harus segera dijawab bersama.

“Untuk menjawab tantangan tersebut dibutuhkan upaya percepatan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sumber daya air untuk melakukan debottlenecking masalah pengelolaan sumber daya air. Diibutuhkan pula pelatihan pengelolaan sumber daya air secara terpadu sebagai bentuk kolaborasi kerjasama Indonesia dan Australia bagi seluruh pemangku kepentingan sumber daya air, agar memiliki visi misi pengelolaan sumber daya air yang sama,” jelas Direktur Pengairan dan Irigasi Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris dalam sambutannya dalam acara Workshop Strengthening Indonesian Water Governance in 2020-2024 di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Jumat (23/11)dan kemudian dilanjutkan sambutan Mr. Richard McLoughlin dari Departement of Agriculture and Water Resouces (DAWR) Australia.

Workshop bersama antara Kementerian PPN/Bappenas dan DAWR Australia ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama Indonesia-Australia sejak ditandatanganinya MoU kedua negara pada September 2017. Kegiatan ini berlangsung dalam dua hari. Hari pertama fokus pada pembahasan manajemen tata kelola sumber daya air terkait regulasi, sementara hari kedua membahas teknologi terkini dan pengembangan bendungan multiguna. “Harapan terbesar dari pelaksanaan workshop ini adalah tercapainya kesepakatan biparty antara Indonesia dan Australia dalam berbagai proyek kolaborasi  di bidang pengelolaan sumber daya air. Saya juga berharap workshop ini dapat memberikan masukan terhadap tata kelola sumber daya air di Indonesia secara terpadu dari hulu hingga hilir, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, manajemen operasi dan pemeliharaan, manajemen konservasi, kerjasama pemerintah dan swasta, serta teknologi terbaru yang dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan sumber daya air di Indonesia,” pungkas Abdul Malik.