Pemerintah Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Perkuat Basis Data Pembangunan Berkelanjutan
Siaran Pers - Selasa, 21 Juli 2026
JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pertanian, didukung Pemerintah Jerman melalui GIZ Indonesia & ASEAN, dan Yayasan Konservasi Indonesia meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua di Jakarta, Selasa (21/7).
Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat basis data dan informasi ilmiah mengenai keanekaragaman hayati sebagai landasan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Keempat dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia menjadi pijakan strategis bagi implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Keempat dokumen tersebut menyajikan informasi terkini mengenai kondisi keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan sumber daya genetik di masing-masing wilayah, termasuk berbagai tantangan, tekanan, serta prioritas pengelolaan dan konservasi yang perlu menjadi perhatian bersama.
Sebagai salah satu negara megabiodiversitas dunia, Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang menjadi modal alam (natural capital) penting dalam menopang swasembada pangan, air, dan energi, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mendukung pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru. Oleh karena itu, pengelolaan keanekaragaman hayati menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Keanekaragaman hayati merupakan sumber masa depan kita. Setiap hari kita menikmati sumber pangan, perikanan, rempah, dan obat-obatan yang semuanya berasal dari sumber hayati dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Dalam RPJPN 2025-2045 maupun RPJMN 2025-2029, keanekaragaman hayati menjadi elemen penting untuk mewujudkan tujuan lingkungan hidup yang berkualitas serta mendorong penerapan ekonomi hijau, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang," ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy saat menyampaikan pidato kunci.
Indonesia berpeluang besar menjadikan keanekaragaman hayati sebagai fondasi pembangunan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mewujudkan keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat. “Saat ini kita juga tengah menyiapkan beberapa kebijakan keanekaragaman hayati, di antaranya rancangan peraturan pemerintah tentang akses dan pembagian keuntungan atas pemanfaatan sumber daya genetik dan tata kelola nilai ekonomi keanekaragaman hayati. Kita pastikan agar pemanfaatan keanekaragaman hayati melalui berbagai instrumen yang dibangun menjadi penguat upaya pelestarian keanekaragaman hayati berkeadilan bagi masyarakat, memperhatikan basis scientific dalam pengambilan keputusan, serta diterapkan dalam tata kelola yang baik dan berintegritas,” urai Menteri LH Moh Jumhur Hidayat.
Pembaruan informasi mengenai kondisi keanekaragaman hayati merupakan langkah strategis dalam merespons berbagai tekanan terhadap ekosistem, seperti perubahan iklim, degradasi habitat, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, serta berbagai ancaman terhadap spesies. Penggunaan data dan ilmu pengetahuan sebagai dasar pengambilan keputusan akan mendukung pemerintah dalam mengantisipasi risiko, menetapkan prioritas pembangunan secara lebih tepat sasaran, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung ekosistem.
“Peluncuran keempat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati ini merupakan awal dari penguatan riset dan inovasi dalam mendukung pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia. BRIN akan terus berperan sebagai fasilitator riset melalui penyediaan data, bukti ilmiah, dan rekomendasi berbasis sains untuk mendukung kebijakan yang berkelanjutan. Pemanfaatan keanekaragaman hayati perlu memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pangan, kesehatan, energi, biomaterial, serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kepala BRIN Arif Satria.
Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia merespons kebutuhan data yang mutakhir, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menetapkan prioritas pengelolaan dan konservasi keanekaragaman hayati. Dokumen ini menyediakan informasi ilmiah yang mendukung penetapan kawasan prioritas dan penguatan kebijakan berbasis bukti. “Harapan kami, dokumen ini tidak hanya menjadi referensi ilmiah, tetapi juga menjadi pedoman bersama yang mendorong aksi nyata seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan, sejalan dengan visi hidup selaras dengan alam untuk kesejahteraan rakyat dan generasi yang akan datang,” ujar Wamen Kehutanan Rohmat Marzuki.
Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan Dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia 2024, Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra, dan Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sulawesi pada 19 Agustus 2025 lalu. Dokumen-dokumen ini diharapkan menjadi landasan dalam menetapkan prioritas konservasi serta referensi strategis bagi perumusan kebijakan, perencanaan program, dan pengambilan keputusan berbasis bukti.
“Keseluruhan dokumen Status Keanekaragaman Hayati ini memperkuat pijakan bersama untuk menata masa depan keanekaragaman hayati Indonesia. Jerman sebagai mitra pembangunan akan terus mendukung pemerintah Indonesia dan akan terus bersinergi serta berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan agar dokumen-dokumen ini tidak berhenti sebagai rujukan ilmiah, melainkan menjadi panduan bagi arah pembangunan, perumusan kebijakan, dan upaya konservasi di seluruh ekoregion. Pada akhirnya, setiap upaya konservasi selalu berawal dari apa yang kita kenali, lalu diwujudkan melalui cara kita menjaganya,” ungkap Head of Mission of the German Embassy to Indonesia, ASEAN and Timor-Leste Thomas Graf.
Agenda ini turut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat lokal dan/atau adat, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, asosiasi, serta dunia usaha. Kolaborasi berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat implementasi IBSAP 2025–2045 untuk mewujudkan pengelolaan keanekaragaman hayati yang efektif melalui pendekatan whole of government dan whole of society, sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.