Wakil Menteri Febrian Tegaskan HAM sebagai Fondasi Utama Pembangunan Nasional di Musrenbang HAM
Berita Utama - Senin, 08 Desember 2025
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan menjadi fondasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Ketika kita berbicara mengenai Hak Asasi Manusia, sesungguhnya kita berbicara tentang hal yang paling dasar dalam kehidupan kita, nilai kemanusiaan yang melekat sejak lahir. Inilah yang membuat HAM bukan sekadar urusan regulasi, tetapi cermin siapa kita sebagai bangsa, apa yang kita junjung, dan ke mana arah pembangunan yang ingin kita bawa,” ujar Wamen Febrian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) yang dibuka oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta, Senin (8/12).
Wamen Febrian mengimbuhkan, bahwa masa depan hanya dapat direncanakan bila bangsa ini jujur melihat kondisi hari ini. Berdasarkan Faktor Hak-Hak Dasar Rule of Law Index Tahun 2025, Indonesia menempati peringkat ke-93 dari 143 negara. Peringkat tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya nyata untuk menjawab berbagai tantangan dalam pembangunan HAM ke depan. “Ada ruang yang harus kita benahi bersama, baik dalam sistem, kultur, maupun tata kelola. Terlebih, 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas menjadi pengingat bahwa penyelesaian yang berkeadilan merupakan bagian penting dari rekonsiliasi kita sebagai bangsa. Tanpa keadilan, tidak ada kepercayaan. Tanpa kepercayaan, sulit membangun masa depan yang inklusif,” tegas Wamen Febrian.
Musrenbang HAM merupakan ruang strategis untuk menyatukan langkah dan memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada manusia. Dari forum ini diharapkan lahir pemikiran yang jernih terkait isu HAM, penguatan dokumen perencanaan, serta menjadi konsolidasi komitmen seluruh pemangku kepentingan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menempatkan HAM sebagai Prioritas Nasional pertama. “Ini bukan keputusan administratif. Ini adalah pernyataan moral bahwa pembangunan Indonesia harus berdiri di atas fondasi penghormatan terhadap manusia. HAM adalah akar dari kebijakan ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, bahkan transformasi digital yang akan kita dorong bersama,” pungkas Wamen Febrian.