Usung Kerja Sama Triple Helix, Bappenas Pastikan Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan Sulawesi Utara

JAKARTA – Sebagai komitmen membangun ketahanan pangan di Sulawesi Utara, khususnya di bidang penyediaan pangan protein hewani daging sapi dan produk turunannya, Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi kerja sama kemitraan Triple Helix untuk pengembangan pertanian/ketahanan pangan di Sulawesi Utara. Sebagai langkah awal, Kementerian PPN/Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman Kemitraan Triple Helix untuk Pengembangan Pertanian/Ketahanan Pangan di Sulawesi Utara secara virtual dengan Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Universitas Sam Ratulangi Manado, Central Queensland University (CQU), dan Trade and Investment Queensland Government of Queensland (TIQ), Rabu (13/1).

“Melalui kerja sama kemitraan Triple Helix ini, kami akan memperkuat sistem pangan nasional, khususnya di Kawasan Indonesia Timur, melalui peningkatan produksi pangan yang berkelanjutan. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menetapkan target konsumsi protein asal ternak sebesar 11 gram per kapita per hari, sementara pada sisi ketersediaan protein hewani, ditargetkan sebesar 2,9 juta ton pada 2024. Pemenuhan protein hewani ini menurut kami sangat penting untuk memperkuat kualitas konsumsi pangan masyarakat dan dalam jangka panjang berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. 

Kemitraan Triple Helix menekankan pentingnya kerja sama tiga pihak dalam mencapai target pembangunan nasional yaitu antara pemerintah, perguruan tinggi, dan badan usaha/swasta. Dalam kerangka kerja sama di Sulawesi Utara ini, kegiatan diarahkan kepada pengembangan peternakan sapi yang terintegrasi hulu hilir dan mencakup sinergi antar pihak. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional, Kementerian PPN/Bappenas mendorong pengembangan kerangka pendanaan blended financing, yaitu mensinergikan pembiayaan dari Pemerintah baik APBN maupun APBD, investasi swasta, serta sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Selain itu, dalam kerangka peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai clearing house, kegiatan Triple Helix di bidang peternakan ini direncanakan menjadi proyek strategis nasional (Major Project) dalam Rencana Kerja Pemerintah.

Pengembangan sapi di Sulawesi Utara saat ini telah dilakukan melalui pengembangan balai perbibitan, hijauan pakan ternak, optimalisasi reproduksi ternak, peningkatan mutu dan keamanan produk hewan, pelayanan kesehatan hewan, serta fasilitasi sertifikasi, pembiayaan, investasi, dan pemasaran. “Melalui kerja sama kemitraan ini, kami merencanakan untuk memperkuat dukungan kegiatan dan pendanaan, baik melalui APBN maupun investor, dalam hal ini Trade and Investment Queensland berkomitmen untuk melakukan investasi sebesar Rp 2 triliun untuk pengembangan industri daging sapi dalam kerangka kerja sama kemitraan ini,” pungkas Suharso.