Usaha Pemerintah Indonesia dalam Mendukung Perkembangan Industri Real Estat Indonesia
Berita Utama - Kamis, 13 Oktober 2016
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah Indonesia menghadapi tantangan dalam perkembangan industri real estate saat ini, seperti masih banyaknya penduduk Indonesia yang hidup miskin di lingkungan kumuh dan presentase kepemilikan rumah di Indonesia yang hanya 78.7%. Hal ini beliau sampaikan dalam acara Property Report Congress Indonesia 2016: Where Asian Real Estate Leaders Meet, di Fairmont Hotel, Kamis (13/10).
“Sekitar 71% masyarakat Indonesia masih membangun sendiri rumah mereka dan hanya 4% membeli dari pengembang, ini masih menjadi perhatian pemerintah. Selain itu, masih ada 50% masyarakat kita yang hidup pada perumahan kumuh dengan standar pelayanan dasar yang tidak memadai,” papar Menteri Bambang.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Menteri Bambang memiliki dua agenda utama dalam mengurangi defisit rumah bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau miskin. “Pertama, pemerintah akan menyediakan satu juta rumah tiap tahun serta menyediakan subsisidi sebesar 1.75 juta unit rumah baru. Kedua, pemerintah akan menargetkan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak pada 1.5 juta rumah serta mengurangi 38.341 HA area kumuh sampai 2019” ujarnya.
Menteri Bambang juga menambahkan Pemerintah telah mengeluarkan paket Kebijakan Ekonomi ke-13 tentang Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui paket kebijakan ekonomi ini, pemerintah akan memudahkan dan meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal.
“Paket kebijakan ekonomi ke-13 meliputi program “Sejuta Rumah”, peningkatan akses publik untuk mendapatkan tempat tinggal, dan penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan dengan menghapus atau mengurangi berbagai perizininan dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas beliau.
Dengan usaha-usaha tadi Menteri bambang berharap di tahun 2019 permasalahan di atas, terutama permukiman kumuh sudah hilang dan dengan paket kebijakan ekonomi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih cepat terealisasi.