Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bantuan Bapertarum

AKARTA – KORPRI Kementerian PPN/Bappenas mengadakan acara Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bantuan Bapertarum dan Dialog bersama Bapertarum”, pada Selasa (29/11) di Ruang Rapat SG-3&4. Acara tersebut merupakan salah satu dari beberapa rangkaian acara yang diselenggarakan KORPRI Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-45. Acara dibuka oleh Ketua KORPRI Kementerian PPN/Bappenas, Thohir Affandi dan dihadiri oleh pegawai di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

“KORPRI Bappenas telah menyiapkan beberapa rangkaian kegiatan, salah satunya adalah Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bantuan Bapertarum. Melihat saat ini beberapa pegawai Kementerian PPN/Bappenas, sedang  menghadapi persoalan perumahan, salah satunya adalah masih belum memiliki fasilitas perumahan,” terang Thohir.

Melihat hat tersebut, Thohir merasa hal yang bisa dilakukan oleh KORPRI Kementerian PPN/Bappenas adalah membantu menjembatani dan mempertemukan calon konsumen, dalam hal ini pegawai Kementerian PPN/Bappenas dengan para penyedia jasa pembangun perumahan dan lembaga penyedia pembiayaan.

Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Kementerian PPN/Bappenas dapat memperoleh informasi mengenai perumahan dengan sertifikasi baik yang bersubsidi atau non subsidi juga informasi terkait alternatif pembiayaannya.

“Orientasi utama dari apa yang dilakukan KORPRI Kementerian PPN/Bappenas adalah melayani anggota KORPRI untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta yang hadir. Maka, saya berharap mudah-mudahan kebutuhan informasi terkait perumahan juga alternatif pembiayaannya dapat terpenuhi,” terang Thohir.

Hadir sebagai narasumber antara lain Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-PNS (Bapertum), Perumnas, PT. Surya Ciptakan Anugrah, Mitra Land, Bank BTN, Bank BNI, Bank BRI dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas. Hasil paparan dari masing-masing narasumber dapat disimpulkan bahwa mereka mendukung fasilitas program satu juta rumah bersubsidi selain itu dalam hal ini bukan hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja yang dapat mendapatkan fasilitas KPR bersubsidi, namun tenaga honorer yang memenuhi syarat-syarat tertenu dapat ikut mendapatkan fasilitas tersebut.