Sofyan Djalil Bahas Potensi Keuangan Syariah Dalam IFN Asia Forum 2016
Berita Utama - Rabu, 06 April 2016
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menyebutkan potensi dan peran penting investasi keuangan syariah dalam mendukung pembangunan nasional di hadapan audiens yang menghadiri acara IFN Asia Forum 2016 di Hotel Shangri-La Jakarta pada Rabu (06/04).
Ia menyampaikan tiga topik penting dalam sambutannya di acara tersebut yaitu, target untuk peningkatan investasi dalam pembangunan jangka menengah; potensi tersembunyi industri keuangan syariah; serta progres terkini pembangunan Indonesia, salah satunya terkait dengan iklim investasi.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pertumbuhan ekonomi ditargetkan meningkat menjadi 8,0 persen pada tahun 2019. Menurut penuturan Menteri Sofyan target pertumbuhan ekonomi ini perlu didukung oleh peningkatan level investasi. Selain itu ia menekankan upaya deregulasi sebagai jalan memperkuat iklim investasi di Indonesia.
”Investasi memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Peningkatan investasi di bidang keuangan syariah akan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Walaupun sekarang pangsa pasar perbankan syariah di bawah 5 persen, masih kecil dibandingkan Malaysia namun diharapkan akan meningkat ke depannya,” tegas Menteri Sofyan.
Menurut Menteri Sofyan industri keuangan syariah memiliki potensi tersembunyi pada sektor perbankan syariah, industri takaful (asuransi syariah), dan pasar sukuk (obligasi). Dalam industri keuangan syariah, sektor perbankan syariah masih dominan bergerak. Indonesia juga belum memiliki bank investasi syariah. Sehingga potensi ini perlu dilirik untuk dimanfaatkan, misalnya dengan pembentukan bank investasi syariah atau ide merger bank syariah untuk memperkuat perannya.
Dalam kesempatan itu Menteri Sofyan juga membeberkan dukungan pemerintah semakin menguat terhadap industri keuangan syariah. Sebab, pembangunan keuangan syariah ini telah tercantum sebagai salah satu tujuan penting pembangunan dalam RPJMN 2015-2019. Untuk itu sebagai wujud komitmennya, pemerintah Indonesia sedang memproses pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
”Pemerintah sedang mengupayakan (secara) kelembagaan dengan membentuk KNKS. Saat ini sedang dalam tahap perumusan Peraturan Presiden. Dengan komite ini maka pemerintah akan punya peranan lebih proaktif. Kita harapkan pertumbuhan ekonomi syariah lebih cepat dengan adanya KNKS,” tegas Menteri Sofyan.