Rapat Dewan Pengarah SDI, Sepakati Perkuat Strategi Transformasi Digital Indonesia

JAKARTA –  “Inisiatif Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses semua pihak yang berkepentingan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui kolaborasi dan sinergi antar lembaga, kita dapat memastikan data yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sekaligus  Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) dalam Rapat Dewan Pengarah (RDP) dengan tema "Percepatan Transformasi Digital Melalui SDI", Selasa (30/7).

Rapat yang juga dihadiri Menteri PANRB, Menteri Kominfo, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Plt. Kepala BPS, Kepala BIG, dan Kepala BSSN ini, memperkuat kolaborasi antar K/L untuk mempercepat transformasi digital nasional dan implementasi kebijakan SDI. Saat ini, SDI telah mencapai tingkat keterhubungan 69 K/L, 29 provinsi, dan 247 kabupaten/kota. RDP SDI menyepakati tujuh poin rencana kerja, yaitu: pengembangan platform data model untuk efisiensi data, penatakelolaan platform pertukaran data mendukung Perpres No. 82 Tahun 2023, penguatan sinkronisasi pusat-daerah, perluasan pemanfaatan data melalui integrasi Portal Satu Peta dan Portal SDI, percepatan pemenuhan prinsip SDI, perluasan clearance belanja SPBE, dan penguatan tata kelola data melalui pemutakhiran permen PPN/Bappenas No.16 Tahun 2020.

SDI mengembangkan Platform Data Model untuk mengidentifikasi duplikasi data dan mendukung SPBE. Upaya ini juga melibatkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan penerapan SDI. Platform Data Model diharapkan mendukung percepatan transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah. SDI juga mengembangkan tata kelola pertukaran data dalam kerangka INA DIGITAL, memberikan layanan berpusat pada warga, dan memfokuskan pada use case layanan prioritas SPBE seperti kesehatan. Menangani isu batas wilayah, SDI mengembangkan platform kode referensi wilayah administrasi yang dinamis. Penerapan SDI di daerah perlu ditingkatkan untuk membangun kesadaran pentingnya SDI dalam perencanaan. BPS dan BIG berkomitmen mendukung prinsip SDI di pusat dan daerah, serta mendorong integrasi Portal Satu Peta dan Portal Satu Data. Pertukaran data pemerintah juga harus mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar keamanan data masyarakat terjamin. SDI diharapkan dapat mendukung ekosistem pengambilan kebijakan, pengendalian, dan evaluasi berbasis data kurat dan terkini untuk berbagai agenda pembangunan dan memperkuat agenda transformasi digital.