Perkuat Perencanaan dan Pengendalian Proyek Strategis Nasional, Bappenas Sosialisasikan Permen Nomor 4 Tahun 2025

Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan sosialisasi Permen PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Pengendalian Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagai tindak lanjut Perpes Nomor 195 Tahun 2024. “Perpes Nomor 195 Tahun 2024 adalah tonggak penting yang menggarisbawahi perlunya konsistensi perencanaan dan pelaksanaan PSN. Penerjemahan melalui Permen ini, Kementerian PPN/Bappenas hadir sebagai penjaga kesinambungan, integrasi, dan akuntabilitas agar pembangunan tidak terputus di tengah jalan, serta tetap sesuai arah kebijakan jangka panjang negara,” papar Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard saat membuka acara, Senin (30/6).

Permen ini menjadi panduan pelaksanaan proyek nasional berskala prioritas tinggi, baik yang baru maupun kelanjutan proyek sebelumnya. Wamen Febrian menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kebijakan, tanpa mengabaikan kebaruan pendekatan dan instrumen yang digunakan dalam evaluasi dan pengendalian proyek. Wamen Febrian juga mendorong PSN harus dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan manajemen risiko ketat yang mengedepankan akuntabilitas, keberlanjutan, dan objektivitas dalam menilai kelayakan dan pengendalian proyek PSN. Kementerian PPN/Bappenas mendorong semua pemangku kepentingan untuk bekerja dalam semangat kolaboratif guna menyamakan persepsi dan meminimalkan ruang asumsi dalam penerapan kebijakan.

Permen ini diharapkan dapat mempercepat implementasi PSN dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap efektivitas pembangunan nasional. Kementerian PPN/Bappenas harus memastikan pelaksana PSN harus dijalankan dengan integritas tinggi. “Otoritas baru yang diberikan kepada kami ini adalah amanah. Bukan hanya administratif, tetapi juga tanggung jawab moral. Dengan kerja tim yang solid dan kolaboratif, kita bisa menjaga kesinambungan, menyerap kebaruan, dan memastikan PSN berjalan dengan objektif, berkelanjutan, dan kredibel,” pungkas Wamen Febrian.