Penuhi Hak Atas Dokumen Kependudukan, Bappenas Luncurkan semuatercatat.id
Berita Pembangunan - Kamis, 10 Maret 2022
JAKARTA – Untuk mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama bagi kelompok miskin dan rentan, Kementerian PPN/ Bappenas bersama Sekretariat Nasional Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (AKPSH) meluncurkan semuatercatat.id. Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional 2020 mencatat, sekitar 60 persen penduduk usia 0-17 tahun di perdesaan serta 40 persen penduduk di perkotaan tidak memiliki akta kelahiran, dan 63,7 persen dari penduduk tersebut merupakan masyarakat ekonomi miskin dan termiskin. Kondisi ini kian meningkat, mengingat di 2021, BPS mencatat 89 persen anak memiliki akta kelahiran.
Dalam mengurus dokumen kependudukan, tantangan yang dihadapi masyarakat antara lain jarak tempuh ke unit layanan, biaya, dan rumitnya proses pengurusan dokumen kependudukan, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan yang berada di wilayah perdesaan atau 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Untuk itu, semuatercatat.id menjadi platform untuk meningkatkan akses informasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. “Melalui situs ini, siapa pun yang ingin urun rembuk dalam penguatan sistem administrasi kependudukan Indonesia dapat dengan mudah memperoleh panduan praktis dan sederhana untuk mereplikasi keberhasilan atau belajar dari kegagalan dalam upaya untuk meningkatkan pencatatan dokumen kependudukan,” ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi secara daring, Kamis (10/3).
Deputi Pungky menambahkan, situs semuatercatat.id mendukung semua inisiatif kerja sama lintas sektor serta pendekatan layanan adminduk ke desa melalui adminduk berbasis kewenangan desa. “Kami berharap situs semuatercatat.id ini terus menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, LSM, dan mitra pembangunan lainnya dalam meningkatkan cakupan dokumen kependudukan dan memenuhi hak warga terhadap identitas hukum dalam rangka penguatan tata kelola dan data kependudukan di Indonesia,” tutur Deputi Pungky.
Perancangan dan pengembangan situs ini didukung Pemerintah Australia melalui Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) dan melibatkan berbagai pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil, terutama pihak-pihak yang terkait dengan layanan adminduk dan pemerintahan desa. Situs semuatercatat.id juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BPS, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.