Pemulihan Industri Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

Sejalan dengan memprioritaskan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga melakukan upaya percepatan pemulihan sektor industri dengan membidik skenario pertumbuhan industri yang positif meski ekonomi sedikit melambat. “Mengacu rilis BPS, pada triwulan I perekonomian Indonesia tumbuh 3 persen. Bandingkan dengan negara lain, China -6,8 persen, Hongkong -8, dan Eropa turun cukup besar. Nah, yang turun relatif kecil, 60 persen atau lebih kecil dari biasanya adalah Indonesia dan Korea untuk triwulan I,” jelas Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prijambodo dalam KSIxChange, Kamis (14/5).

Industri secara keseluruhan masih tumbuh 2,1 persen, meskipun industri non migas tumbuh lebih rendah dibandingkan migas. Pada triwulan I, industri non migas melambat, tetapi belum terdampak luas. Lebih lanjut, Indonesia harus dapat mengantisipasi sektor manufaktur China yang terkena dampak luar biasa atau sebesar -9 persen pada triwulan I. Sektor-sektor yang akan mengalami perlambatan di antaranya tekstil, karet, barang logam, mesin, dan perlengkapan.

Indonesia juga bersiap untuk skenario yang agak pesimistis, jika nantinya hanya akan mengalami kontraksi yang tidak besar, sekitar -1 atau bahkan kurang. Untuk pemulihan industri, perdagangan, dan investasi, pemerintah akan mendorong rehiring dan retraining tenaga kerja, pemulihan produktivitas, akselerasi industri substitusi impor, dan ekspor yang cukup kuat bertahan, serta realokasi belanja pemerintah dan BUMN untuk penanganan Covid-19, logistik dan operasional kawasan industri, industri kecil menengah, penerapan industri 4.0 dalam rangka memanfaatkan teknologi baik untuk produktivitas maupun sebagai antisipasi covid-19.

Tahapan kebijakan penanganan Covid-19 ini dilakukan secara simultan. Tahapan yang sudah dilakukan adalah memprioritaskan masalah ketahanan kesehatan. Nantinya, di tahun depan, akan ada reformasi dari sistem kesehatan yang diperbaiki secara total. Kedua, di dalam proses reformasi kesehatan, pemerintah melindungi kelompok masyarakat miskin, rentan, dan dunia usaha dengan berbagai insentif. Ketiga, mengurangi tekanan yang ada di sektor keuangan. Terakhir adalah tanpa menunggu terlalu lama, akan dilakukan program pemulihan ekonomi.

“Satu hal yang tidak kalah penting selain langkah-langkah yang diupayakan pemerintah selama proses ini, apabila nanti ditemukan anti virus Covid-19, di samping langkah memutus rantai penyebaran, ada langkah-langkah global dan Indonesia untuk mempercepat penemuan anti virus. Ini nanti yang akan menjamin proses pemulihan secara cepat. Selama proses itu, upaya yang kita lakukan adalah mengurangi atau memutus rantai penularan,” imbuhnya.