Pemerintah Bidik Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui RKP 2027
Berita Utama - Rabu, 10 Juni 2026
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 bukan sekadar dokumen tahunan atau daftar belanja negara, melainkan peta kerja pembangunan yang dirancang untuk memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bagi pemerintah, RKP 2027 bukan sekadar dokumen tahunan dan atau daftar belanja, tetapi peta kerja untuk menerjemahkan arahan Presiden menjadi kerja pembangunan yang hasilnya dirasakan oleh rakyat. Yang kami bawa ke DPR hari ini bukan sekadar dokumen pemerintahan, tetapi peta kerja pemerintah untuk memastikan bahwa agenda Presiden harus sampai kepada rakyat. Setiap program dan setiap rupiah harus terkunci pada manfaat pembangunan,” ujar Menteri Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6).
RKP 2027 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, menegaskan upaya pemerintah mempercepat transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Menteri Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa RKP 2027 disusun sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan nasional yang berawal dari RPJPN 2025–2045 yang diturunkan ke RPJMN 2025–2029, kemudian diterjemahkan ke dalam prioritas nasional dan program prioritas yang menjadi dasar penyusunan APBN 2027. Pembangunan harus dipandang sebagai sebuah ekosistem yang saling terhubung, bukan kumpulan program yang berjalan sendiri-sendiri.
“Pangan berhubungan dengan gizi, gizi berhubungan dengan pendidikan, pendidikan terhubung dengan produktivitas, produktivitas terhubung dengan industri, industri menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya menurunkan kemiskinan. Dengan demikian, RKP 2027 dirancang sebagai suatu ekosistem pembangunan, bukan sekadar kumpulan kegiatan,” jelas Menteri Rachmat Pambudy.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8–6,5 persen sebagai bagian dari trajektori menuju pertumbuhan 8 persen di 2029. Menurutnya, target tersebut akan didukung sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang semakin kuat.
Menteri Rachmat Pambudy menutup paparannya dengan mengajak DPR RI untuk memperkuat pengawalan terhadap konsistensi perencanaan dan penganggaran, sehingga RKP 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.