Menuju Pembangunan Inklusif dengan Mengikutsertakan Penyandang Disabilitas dalam Tradisi Baru

JAKARTA – Selain menjadi isu kesehatan, pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap penurunan kesejahteraan keluarga dan masyarakat Indonesia. Diperkirakan, 3,63 juta orang di Indonesia akan terpuruk dalam kemiskinan akibat pandemi Covid-19. Sebagai kelompok masyarakat yang lebih rentan, penyandang disabilitas akan lebih terdampak Covid-19, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kesehatan fisik dan mental. “Tradisi baru seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan pertemuan online dapat menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas, jika tidak dilengkapi dengan pendampingan dan sarana yang accessible,” jelas Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi saat membuka Webinar Nasional “Mengikutsertakan Penyandang Disabilitas dalam Era Tradisi Baru” pada Kamis (11/6), yang terselenggara atas dukungan Pemerintah Australia melalui program MAHKOTA.

Salah satu sumber kerentanan tersebut adalah sebagian besar penyandang disabilitas bekerja di sektor informal. Berdasarkan Susenas 2019, 72 persen penyandang disabilitas bekerja di sektor informal, lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu sekitar 53 persennya pekerja informal. Tingkat kemiskinan penyandang disabilitas juga lebih tinggi yaitu 15 persen, dibanding tingkat kemiskinan nasional yaitu 9,2 persen. Dari aspek kesehatan, penyandang disabilitas fisik tertentu cenderung lebih rentan untuk tertular Covid-19 dan mengalami episode yang lebih parah. Susenas 2019 juga menunjukkan terbatasnya akses teknologi informasi bagi penyandang disabilitas sehingga physical distancing atau memperoleh informasi terkait pandemi dengan cepat lebih sulit dilakukan. Untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, pemerintah telah memberikan beberapa bantuan sosial dengan memaksimalkan program reguler dan menghadirkan program baru, di antaranya Program Sembako, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Khusus DKI Jakarta dan Bodetabek, Bantuan Sosial Tunai di luar Jabodetabek, Subsidi Listrik, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, dan Stimulus UMKM.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerapkan normal baru, di mana masyarakat diharapkan dapat tetap produktif dengan mematuhi protokol kesehatan. Program pemulihan ekonomi diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Pemerintah juga berupaya untuk memastikan penyandang disabilitas mampu beradaptasi dan tetap produktif dengan kondisi baru tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan pembahasan untuk memastikan penyandang disabilitas memiliki akses yang memadai terhadap informasi dan layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial untuk menjalani kebiasaan baru selama dan pasca Covid-19.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Maliki menegaskan Kementerian PPN/Bappenas sudah mempunyai Rencana Induk Penyandang Disabilitas yang membidik peningkatan partisipasi penyandang disabilitas dan mengakomodasikan kebutuhan mereka. Rekomendasi untuk dapat mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam pemulihan ekonomi di antaranya adalah dengan mendorong kegiatan yang berbasis komunitas. Situasi pandemi Covid-19 adalah waktu yang tepat untuk pendataan penyandang disabilitas agar penyaluran bantuan sosial tepat sesuai sasaran. “Ini seharusnya, seluruh komunitas bisa melakukan identifikasi, memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, siapa saja penyandang disabilitas di komunitas tersebut. Jadi, ada penyediaan by name, by address sehingga kita mempunyai referensi,” jelas Maliki.

Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia Allaster Cox menyampaikan Pemerintah Australia telah melakukan penyesuaian program kerja sama pembangunan yang adaptif untuk mendukung Indonesia dan organisasi masyarakat sipil dalam merespons Covid-19, termasuk dukungan kepada penyandang disabilitas. “Pemerintah Australia akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kebijakan perlindungan sosial yang inklusif terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang paling rentan, terutama anak-anak, penyandang disabilitas dan lansia,” ujarnya.