Menteri Rachmat Pambudy Paparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 di Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI
Berita Pembangunan - Rabu, 03 September 2025
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2026, meliputi capaian kinerja Kementerian PPN/Bappenas 2025, kebutuhan anggaran, serta strategi mitigasi risiko dalam mendukung program prioritas Presiden dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9). Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran 2026 yang diusulkan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp2,597 triliun, yang akan terbagi dalam Program Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp1,069 triliun dan Program Dukungan Manajemen Rp1,57 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk memperkuat perencanaan pembangunan nasional, termasuk program strategis seperti Satu Data Indonesia, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), serta mengawal perencanaan dan pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins). Persetujuan pagu anggaran ini diharapkan dapat memperkuat fungsi Kementerian PPN/Bappenas dalam pengendalian program dan mempercepat transformasi pembangunan.
Menteri Rachmat Pambudy menegaskan komitmen Kementerian PPN/Bappenas untuk mendukung pencapaian Trisula Pembangunan. “Kementerian PPN/Bappenas akan terus mendukung pencapaian Trisula Pembangunan dalam berbagai kebijakan, yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. Upaya ini diwujudkan melalui penyusunan dashboard Makan Bergizi Gratis, peta jalan Pendidikan Indonesia 2025–2045, hingga pengawalan transformasi Indonesia,” urai Menteri Rachmat Pambudy.
Selama Januari hingga Agustus 2025, Kementerian PPN/Bappenas telah merampungkan UU Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN) 2025–2045, memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan menyusun rancangan RKP 2026, termasuk keberhasilan Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka yang telah dikunjungi 2,4 juta orang dan menghimpun investasi senilai USD 23,8 miliar.
Kementerian PPN/Bappenas akan memperkuat sinergi perencanaan makro, pembangunan kewilayahan, transformasi digital, serta pengendalian program prioritas nasional dengan memanfaatkan sistem e-Monev dan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Menteri Rachmat Pambudy juga mengusulkan proyek SMART senilai USD 50 juta, kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan JICA untuk mendukung transformasi birokrasi dan penguatan kapasitas SDM aparatur selama tujuh tahun. “Kami percaya, dengan semangat kemitraan antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif, kita dapat bersama-sama menemukan jalan terbaik untuk bangsa ini,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.