Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil Ajak Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas
Berita Utama - Kamis, 26 Mei 2016
JAKARTA – Dalam rangka merayakan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2016, Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Panitia Harkonas 2016 Thomas Trikasih Lembong dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Puncak peringatan Hari Konsumen Nasional 2016 bertema Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri yang digelar di Lapangan Banteng, Selasa (26/4) tersebut juga merangkap sebagai acara pencanangan Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yang disusun Kementerian PPN/Bappenas. Selain Menteri Tom dan Menteri Sofyan, turut hadir Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf.
Dalam sambutannya, Mendag Tom mengajak seluruh masyarakat Indonesia berperan aktif memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen. Salah satu fakta konsumen Indonesia belum mampu memperjuangkan haknya dapat dilihat dari perilaku konsumen dalam mengadu ketika terjadi masalah. Dari 1 juta penduduk Indonesia, jumlah pengaduan konsumen hanya sebesar 4,1. Sementara di Korea Selatan, jumlah pengaduan konsumen di setiap 1 juta penduduk sudah mencapai 64 pengaduan. Hal ini menunjukkan konsumen Korea Selatan tidak ragu untuk melakukan pengaduan. “Tekanan konsumen atas mutu dan kualitas jasa dan barang memaksa produsen domestik menghasilan produk dan jasa berkualitas tinggi sehingga dengan mudah barang tersebut bisa berdaya saing di luar,” ucap beliau.
Selain konsumen, pelaku usaha juga wajib memiliki tata nilai perlindungan konsumen. Dengan tren pasar ke depan yang semakin terbuka, aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L) produk yang dikonsumsi menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh para pelaku ekonomi. Semakin konsumen merasa yakin dan terlindungi, maka semakin tinggi pula penggunaan produk dalam negerinya. Pada akhirnya, pelaku usaha dalam negeri justru akan semakin diuntungkan.
Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yang disusun untuk 5 (lima) tahun ke depan meliputi 3 (tiga) pilar utama, yakni peningkatan efektivitas peran pemerintah, peningkatan pemberdayaan konsumen, dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, pelaksanaan perlindungan konsumen Indonesia akan meningkat signifikan sehingga dapat mewujudkan cita-cita perekonomian Indonesia yang berdaya saing dan berkeadilan. “Konsumen harus naik kelas, berevolusi menjadi konsumen cerdas yang memperhatikan mutu, kualitas, keamanan, dan kesesuaian standar barang dan jasa,” tegas Mendag Tom.
Mendag Tom melakukan pemukulan gendang didampingi Menteri Sofyan, Menteri Khofifah serta Kepala Bekraf Triawan Munaf sebagai tanda Pencanangan Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.