Menteri PPN/Kepala Bappenas Hadiri Raker Pembahasan Tingkat I RUU APBN 2025
Berita Pembangunan - Selasa, 17 September 2024
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (17/9) dan membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU APBN 2025 beserta nota keuangan. Dalam RUU APBN 2025, pendapatan negara ditetapkan Rp3.005,12 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp513,64 triliun. Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun, dengan belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun. Belanja pemerintah pusat ini terbagi menjadi belanja kementerian/lembaga Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun. Selain itu, anggaran transfer ke daerah dialokasikan sebesar Rp919,87 triliun.
Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen–5,6 persen pada 2025, dengan fokus pada peningkatan daya saing melalui hilirisasi komoditas dan perbaikan iklim investasi. Meskipun sempat mengalami fluktuasi akibat ketegangan geopolitik, harga komoditas seperti minyak mentah, batu bara, dan logam menunjukkan tren penurunan. Stabilitas harga komoditas ini diperkirakan berdampak positif pada neraca perdagangan Indonesia di tahun mendatang. Selain itu, Menteri Suharso menegaskan kebijakan fiskal Indonesia pada 2025 akan berfokus pada transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini mencakup penciptaan lapangan kerja, perbaikan iklim usaha, dan percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, termasuk proyek strategis nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara.
RUU APBN 2025 yang telah disetujui DPR RI dan pemerintah selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna dalam rangka Pembahasan Tingkat II yang rencananya akan digelar Kamis (19/9). Dengan kerja sama antara pemerintah dan DPR RI, diharapkan RUU APBN 2025 dapat segera disahkan dan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan program prioritas yang telah direncanakan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “APBN berfungsi sebagai alat untuk mengatur dan membatasi ambisi politik yang besar, serta rasionalisasi dan batasan yang jelas. Dari APBN, kita dapat melihat bagaimana kapabilitas negara kita,” tutup Menteri Suharso.