Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Dewan Energi Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Energi Nasional
Berita Utama - Selasa, 04 Maret 2025
Kementerian PPN/Bappenas bersama Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar pertemuan membahas penguatan koordinasi dan kelembagaan dalam mendukung pembangunan sektor energi, Selasa (4/3). Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memastikan kebijakan energi nasional sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang. Sebagai Wakil Tetap Anggota DEN dari pemerintah, Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran penting mengawasi pelaksanaan kebijakan energi yang bersifat lintas sektor. Diharapkan DEN dapat memberikan rekomendasi yang mempertajam perencanaan pembangunan nasional di sektor energi," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Pertemuan ini juga membahas integrasi kebijakan energi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. RPJPN menargetkan Indonesia menjadi negara yang berketahanan energi dengan bauran energi baru terbarukan (EBT) 70 persen pada 2045. Untuk mencapai target tersebut, strategi transisi energi berkeadilan disusun dengan pendekatan peningkatan efisiensi energi, diversifikasi sumber energi, serta penyusunan insentif bagi industri ramah lingkungan. Selain itu, reformasi regulasi menjadi salah satu aspek utama dalam mendukung pengembangan energi hijau. Penyusunan regulasi terkait Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS), energi nuklir, hidrogen rendah karbon, serta pemanfaatan energi terbarukan lainnya terus diupayakan. Optimalisasi kebijakan subsidi energi juga menjadi perhatian utama guna memastikan transisi energi yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani masyarakat.
Penguatan kelembagaan DEN juga menjadi fokus audiensi ini. Kementerian PPN/Bappenas dan DEN berkomitmen meningkatkan kolaborasi melalui berbagai inisiatif, termasuk penyelarasan kebijakan energi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, optimalisasi evaluasi bauran energi, pengembangan metodologi perhitungan indeks ketahanan energi nasional, serta penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan kebijakan nasional guna memastikan implementasi yang lebih efektif di tingkat daerah. Forum koordinasi dan diskusi strategis pemangku kepentingan juga akan terus diadakan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam kebijakan energi. Dengan langkah-langkah strategis ini, perencanaan dan kebijakan energi nasional diharapkan semakin terintegrasi dan berkontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045, menjadikan Indonesia sebagai negara yang berketahanan energi, berkelanjutan, dan mandiri dalam sektor energi. "Dalam rangka koordinasi dan penguatan kelembagaan DEN, diperlukan strategi kolaborasi yang mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia," tutup Menteri Rachmat.