Menteri Bambang Pastikan dengan PRK Tidak Akan Ada Trade-Off antara Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan

JAKARTA – Pembangunan Rendah Karbon (PRK) adalah platform baru pembangunan yang diinisiasi Kementerian PPN/ Bappenas bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan meminimalkan eksploitasi SDA. Kegiatan PRK ini diwujudkan melalui kegiatan pembangunan yang memperhitungkan dengan benar aspek daya dukung dan daya tampung SDA dan lingkungan, termasuk tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ditimbulkan. Terdapat empat pilar utama dari PRK. Pertama, mencegah deforestasi dan melakukan reforestasi hutan. Kedua, memperbaiki kualitas lingkungan baik air maupun udara. Ketiga, memperbaiki produktivitas pertanian tanpa harus memperluas lahan. Keempat, energi terbarukan dan konservasi energi.

Hal tersebut disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia H.E. Mr. Ola Elvestuen di Ruang Djunaedi Hadisumarto (DH) 3 Kementerian PPN/Bappenas pada Rabu (13/2). “Dalam pertemuan tersebut, kami membahas dari keempat pilar tersebut apa kira-kira yang dapat dikerjasamakan dengan Norwegia untuk membantu Indonesia. Fokusnya adalah energi terbarukan terutama hidro dan tenaga surya serta kehutanan. Apalagi Norwegia juga sudah ada kegiatan untuk meningkatkan produktivitas petani kecil di Indonesia, sehingga mereka tidak lagi harus bergantung pada pembukaan lahan,” jelas Menteri Bambang usai pertemuan. Turut mendampingi Menteri Bambang antara lain Sekretaris Kementerian PPN/ Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn Jusuf dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Rudy Prawiradinata.

Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan apabila carrying capacity tidak dijaga dengan baik, maka suatu waktu dapat menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi secara signifikan yang selanjutnya akan merugikan keberlanjutan pembangunan Indonesia. “Kalau kita menangani lingkungan dan pertumbuhan ekonomi sendiri-sendiri, maka akan terjadi trade-off. Di satu sisi aktivitas ekonomi dapat merusak lingkungan, sementara di sisi lain lingkungan dengan carrying capacity yang tidak terjaga juga dapat menghambat perekonomian. Untuk itu, PRK mengadopsi kedua aspek ini dalam satu framework, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat lebih tinggi apabila kita menerapkan PRK. Intinya, kita tetap bisa menjaga lingkungan tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi,” jelas Menteri Bambang

Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas telah berupaya mengarusutamakan PRK ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan PRK menjadi bagian dari rencana pembangunan lima tahun ke depan. Salah satu mainstream dari RPJMN 2020-2024 adalah perubahan iklim dan kebencanaan, dan dalam hal ini salah satu cara untuk mengantisipasi perubahan iklim dalam lima tahun ke depan adalah dengan PRK. “PRK sangat saya dorong untuk menjadi salah satu basis utama pembangunan Indonesia di masa mendatang. Dalam RPJMN 2020-2024, saya mendorong pelaksanaan aksi penurunan emisi GRK sebagai bagian yang terintegrasi, tidak terpisahkan, dan dilaksanakan secara seimbang dengan pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, kita juga akan menggalang semua potensi green financing yang ada, baik yang sifatnya hibah, pinjaman ataupun investasi,” pungkas Menteri Bambang.