Menteri Bambang: Industri Halal dan Fintech Penggerak Keuangan Syariah

Aceh, 18 September 2018 – “Indonesia berpeluang menjadi pasar produk halal terbesar di dunia sekaligus menjadi produsen produk halal. Indonesia berada di posisi strategis bagi halal superhighway link dalam global halal supply chain. Data terkini mencatat ekspor produk halal Indonesia mengalami peningkatan sebesar 19,2 persen pada 2017, dari tahun sebelumnya yang besarnya USD 29,7 milIar. Apabila perkembangannya terus didorong, industri halal akan membuka peluang dan berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan pasar keuangan syariah di masa yang akan datang,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sekaligus Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia dalam sambutannya pada Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2018 dengan tema “Mendorong Kontribusi Sektor Jasa Keuangan Syariah dalam Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat”, di Universitas Syiah Kuala, Selasa (18/9).

Menteri Bambang menambahkan institusi keuangan syariah dapat berkontribusi mendorong industri halal di indonesia. “Perusahaan dan pengusaha industri halal membutuhkan pendanaan syariah untuk menjalankan bisnisnya, sehingga ke- halal-an produk yang diproduksi memang benar-benar sesuai syariah, baik dari bahan maupun instrumen keuangannya. Status halal suatu produk tidak hanya dilhat dari bahan penyusunnya, namun mencakup keseluruhan proses dalam penciptaan produk halal tersebut. Untuk itu, institusi keuangan syariah dapat berperan dalam menyalurkan dananya kepada pelaku bisnis dalam industri halal, agar bisnis halal di Indonesia semakin berkembang,” jelas beliau dalam acara tahunan IAEI yang juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Hidayat, Rektor Universitas Syiah Kuala Samsul Rizal, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Irwansyah, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh, dan Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Bappenas Muhammad Cholifihani.

Tidak hanya industri halal, perkembangan teknologi juga memiliki potensi besar untuk melakukan ekspansi usaha dan memperluas jaringan bagi keuangan syariah. Financial technology (Fintech) dapat menjembatani UKM dan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses keuangan, untuk dapat lebih mudah terintegrasi dengan produk dan sistem keuangan. Selain itu, jumlah investasi aset keuangan juga dapat ditingkatkan melalui Fintech. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan Fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan positif. Laporan terakhir mencatat bahwa produk Fintech memiliki potensi menarik 150 juta nasabah dalam sektor perbankan syariah pada 2021. Sebagai negara dengan pasar muslim terbesar di dunia dimana 85 persen penduduknya adalah muslim, serta populasi pengguna internet terbesar dengan lebih dari 140 juta pada 2017, Indonesia sangat menjanjikan bagi pengembangan pasar Fintech.

“Meningkatnya pemahaman masyarakat akan keuangan syariah sebagai model pembiayaan yang bernilai etis, tanggung jawab sosial, dan investasi jangka panjang dapat meningkatkan partisipasi Fintech dalam bisnis sosial. Beberapa Fintech telah terjun dalam bisnis ini dengan melakukan integrasi dengan lembaga amil zakat, menjalankan wakaf tunai sebagai pembiayaan bagi UKM, memberikan pembiayaan rumah bagi golongan menengah kebawah. Hal ini menjadi signal positif bagi pengembangan Fintech syariah yang dapat mendukung pembangunan nasional. Perbankan syariah juga dapat menyalurkan dananya kepada perusahaan startup agar dapat mendorong tumbuhnya wirausaha muslim baru, sehingga bank syariah dapat berkontribusi dalam pemberdayaan UKM nasional,” jelas Menteri Bambang. Melalui upaya partisipasi keuangan syariah dalam industri halal dan integrasi dengan Fintech, maka diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah sekaligus memberikan dampak yang luas bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat.