Menteri Bambang Brodjonegoro Dorong Pengembangan TOD MRT Jakarta Dengan KPBU

Jakarta (01/02) – “Untuk Tahap I Koridor Lebak Bulus-Bundaran HI, komitmen yang telah diberikan JICA dalam bentuk bantuan pembangunan MRT ini sebesar ¥50.019 juta (Loan JICA No. IP-536 dan IP-554), dan on-going sebesar ¥96.758 juta (Loan JICA No. IP-571 dan sebagian IP-578,) sehingga total pinjaman Tahap I ini sebesar ¥146.777 juta. Untuk Tahap II Koridor Bundaran HI-Kampung Bandan, pinjaman yang on-going sebesar ¥48.480 juta (sebagian Loan JICA No. IP-578), dan yang dalam proses rencana pinjaman sebesar ¥138.110 juta, sehingga total pinjaman Tahap II adalah ¥186.590 juta. Jadi, total pinjaman JICA untuk pembangunan MRT jalur Utara-Selatan (Lebak Bulus-Kampung Bandan) dengan total panjang lintasan 23,3 km adalah sebesar ¥333.367 juta,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam kunjungan pada acara Parallel Trial Run Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Jumat (01/02) di Bunderan HI.

Loan JICA No. IP-536 ditujukan untuk engineering service, IP-554 untuk konstruksi Tahap I, IP-571 untuk konstruksi Tahap II, sebagian IP-578 untuk tambahan konstruksi Tahap II Koridor Lebak Bulus-Bundaran HI, sementara sebagian Loan JICA No. 578 ditujukan untuk konstruksi Tahap I Koridor Bundaran HI-Kampung Bandan. Sementara untuk Tahap I Koridor Kalideres-Cempaka Baru (jalur Barat-Timur) pinjaman yang on-going adalah sebesar ¥1.919 juta. “Beberapa pinjaman JICA ini ada yang dialokasikan langsung ke Kementerian Perhubungan, diterushibahkan (on-granting) ke Kementerian Keuangan, ataupun diteruspinjamkan (on-lending) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” jelas Menteri Bambang. Pinjaman yang diteruspinjamkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini telah dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan riil pembiayaan luar negeri, kemampuan membayar kembali, batas maksimal kumulatif utang, persyaratan dan risiko penerusan pinjaman, serta kesesuaian dengan kebijakan pemerintah.

Untuk Tahap I Koridor Lebak Bulus-Bundaran HI, jumlah penumpang ditargetkan 412 ribu per hari pada 2020, sementara untuk Tahap II Koridor Bundaran HI-Lebak Bulus ditargetkan 630 ribu penumpang per hari pada 2037, didukung Traffic Demand Management (TDM) dan Transit Oriented Development (TOD). Untuk itu, Menteri Bambang menaruh perhatian yang besar terhadap pengembangan TOD di sepanjang koridor MRT Jakarta. “Saya mendorong pengembangan MRT Jakarta melalui TOD dengan skema KPBU, karena kita juga ingin nanti ada dampak ekonomi dari keberadaan MRT ini. Untuk skema KPBU dengan pengembalian investasi user pay, pendapatan komersial TOD digunakan sebagai tambahan pengembalian investasi. Sementara skema KPBU dengan pengembalian investasi Availability Payment (AP), pendapatan tarif dan komersial dari TOD yang dikelola paying agent digunakan untuk membayar AP Badan Usaha,” jelas beliau. Hasil benchmarking Hongkong, TOD didesain untuk 44 persen residensial, 18 persen perkantoran, 16 persen retail (kuliner, fasion, kriya, dan musik), 12 persen lain-lain, dan 10 persen hotel. Per 29 Maret 2018 telah dicanangkan TOD Dukuh Atas dengan membangun skywalk untuk menyambungkan keseluruhan kawasan dan stasiun, serta pedestrian di Jalan Kendal.

Menteri Bambang menjelaskan kembali sejarah pembangunan MRT Jakarta yang terlambat. MRT Jakarta yang sudah didesain pada 1990-an baru mulai konstruksi pada 2013. “Kalau kita terlambat membangun infrastruktur akan ada wasting of resourcesenergy, dan money. Kita benar-benar telah menyia-nyiakan potensi ekonomi yang harusnya sudah berkembang sejak 1990-an, kita diamkan hingga 2013. Yang menyedihkan masih ada diskusi klasik tentang financial benefit versus economic benefit. Sampai kapan pun proyek MRT dimana pun di dunia, jarang yang bisa profit. Harusnya, kita berpikir economic benefit. Mungkin uang secara riil tidak kelihatan, tapi manfaatnya dapat dihitung dengan pendekatan ekonomi, bukan dengan pendekatan finansial. Kita juga harus memandang MRT Jakarta bukan hanya sekadar alat transportasi semata, tapi juga sarana untuk mendorong perekonomian,” kata Menteri Bambang. Dengan menggunakan MRT Jakarta, penumpang dapat menempuh perjalanan dari Bundaran HI ke Lebak Bulus selama 30 menit, dengan kecepatan maksimal 80 km/jam di bawah tanah dan 100 km/jam di jalur layang. Ke depan, MRT Jakarta juga akan diintegrasikan dengan Trans Jakarta, sehingga semakin menyokong pergerakan antar moda di kawasan perkotaan.