Menteri Bambang Brodjonegoro Dorong Pemanfaatan Investasi Dana Zakat untuk Capai SDGs

Malaka, 6 Desember 2018 – “Pengumpulan zakat di Indonesia tumbuh secara positif dan berkesinambungan diikuti dengan penyerapan zakat yang efektif dan produktif. Pada 2016, dana zakat yang berhasil dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah sebesar Rp 5 triliun, dan meningkat 27,9 persen pada 2017 menjadi Rp 6,2 triliun. Pada 2016, zakat yang berhasil disalurkan ke masyarakat adalah Rp 2,93 trilun, sementara pada 2017 sebesar 4,86 triliun. Dari jumlah penyaluran zakat pada 2017, sebesar 78,08 persen telah disalurkan ke delapan golongan mustahik nasional,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro dalam sambutannya pada acara Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) 2018 pada sesi High Level Discussion: Ministerial Talk “Zakat Cooperation among Countries”, Rabu (6/12), di Malaka, Malaysia.

Menteri Bambang mengatakan zakat merupakan instrumen potensial yang dapat mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus pembangunan berkelanjutan global. Keselarasan zakat dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dapat dilihat dari berbagai program zakat yang ditujukan untuk menghapus kemiskinan (SDGs Tujuan 1), mengakhiri kelaparan (Tujuan 2), mengurangi ketimpangan (Tujuan 10), serta kemitraan untuk mencapai tujuan (Tujuan 17). Menteri Bambang kemudian menjelaskan beberapa contoh pemanfaatan dana zakat di Indonesia. PertamaPembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di JambiDana Zakat telah mendukung pembangunan PLTMH untuk menyediakan suplai listrik bagi 806 rumah tangga di empat desa Provinsi Jambi, yaitu Desa Lubuk Bangkar (60 kW), Ngaol (40 kW), Air Liki (40 kW), dan Air Liki Baru (40 kw), sehingga memberikan manfaat bagi 8 ribu orang. Dengan skema blended financepembangunan PLTMH ini juga melibatkan UNDP, Bank Jambi, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama Baznas telah menyelaraskan program zakat untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia, seperti pembangunan PLTMH di desa-desa terpencil. Kerjasama global seperti ini sangat diperlukan untuk mengatasi isu penyaluran zakat dan standar pengelolaan zakat secara global. Melalui kerjasama global, kita juga dapat belajar pengalaman dan praktik terbaik dari negara lain, seperti manajemen dan tata kelola zakat yang baik, rehabilitasi korban bencana alam, serta penyelarasan rencana aksi zakat untuk pembangunan berkelanjutan. Saat ini, Indonesia juga telah memulai kelompok kerja internasional dengan menerapkan prinsip utama zakat, yang mencakup masalah kerangka regulasi, performa kelembagaan, dan SDM,” jelas Menteri Bambang.

KeduaProgram Pemberdayaan Desa. Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) telah digunakan untuk memberdayakan 1.056 desa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima manfaat pada 2017 hampir mencapai 2 juta orang. KetigaUnit Kesehatan Zakat. Pelayanan kesehatan terpadu ini ditujukan untuk semua mustahik, termasuk di daerah bencana, yang mencakup aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, serta persuasif. Lima provinsi yang sudah memiliki Unit Kesehatan Zakat ini adalah Provinsi Bangka Belitung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, serta Sulawesi Selatan. KeempatKesiapan Tanggap Bencana, meliputi program pemulihan rumah terhadap 23 bencana alam di Indonesia sejak 2016, layanan dapur umum di sebelas lokasi bencana, serta pembangunan enam jembatan di empat lokasi bencana. TerakhirPenyaluran Daging Kurban ke 20 ribu keluarga di 108 desa, 40 kabupaten, dan 20 provinsi Indonesia.