Menteri Bambang Berharap Reformasi Birokrasi di Bappenas Semakin Baik

Menteri Bambang mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih profesional, disiplin, dan taat terhadap peraturan. Selain itu yang tidak kalah penting melalui sosialisasi ini diharapkan masing-masing individu, baik pimpinan maupun pegawai, dapat bertanggung jawab dan displin terhadap peraturan yang berlaku. “Kami harapkan dari waktu ke waktu reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas semakin baik. Kita juga ingin selain menjadi aparatur sipil negara yang baik, juga menjadi individu yang baik, individu yang nantinya bisa memastikan pembangunan yang berkelanjutan melalui keluarga kita masing-masing,” ujar beliau.

Acara diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn Jusuf. Beliau mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan ketaatan pegawai terhadap peraturan, serta memperkuat komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin pegawai. Hadir seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta pegawai Kementerian PPN/Bappenas. “Untuk itu kami memilih dua peraturan untuk disosialisasikan, yaitu peraturan disiplin PNS, serta peraturan pemberian ijin perkawinan dan ijin perceraian. Dengan demikian, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami dan menaati peraturan dengan penuh tanggung jawab serta dapat menularkan perilaku positif pada pegawainya,” ujar Gellwynn Jusuf.

Selanjutnya Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan sebagai modal dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai PNS. “Dan ini penting dalam pelaksanaan tugas, setiap PNS wajib mengetahui semua yang menjadi kewajiban dan larangan yang harus ditaati dan dihindari, sehingga PNS yang bersangkutan tidak terjerat dalam pelanggaran disiplin,” jelas Haryomo. Pada sesi penjelasan terkait Sosialisasi Peraturan Disiplin serta Peraturan Pemberian Ijin Perkawinan dan Perceraian, narasumber yang hadir adalah Kasubdit Perancangan Peraturan Perundang-undangan BKN Dedi Herdi dengan dimoderatori oleh Kepala Biro SDM Kementerian PPN/Bappenas Guspika.