Korpri Bappenas Sosialisasikan Jaminan Perlindungan

JAKARTA – PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) bekerjasama dengan Korpri Bappenas mengadakan acara seminar Jiwasraya dengan mengangkat tema Cara Melindungi Keluarga yang diselenggarakan di Ruang Rapat SG-5 Bappenas, hari Selasa (24/5).

Dalam sambutannya Kepala Biro Humas & TU Pimpinan selaku Ketua Korpri Bappenas, Thohir Afandi berharap acara yang sering diselenggarakan oleh Korpri Bappenas akan memberikan manfaat, terutama kepada anggota Korpri sendiri. Seperti acara kerjasama yang dilaksanakan Korpri sebelumnya dengan PT. Taspen untuk mensosialisasikan kebijakan baru pemerintah terkait Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pada kegiatan kali ini Korpri Bappenas bekerjasama dengan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Dengan beragam kegiatan yang terus digalakkan oleh pengurus Korpsi saya berharap lebih banyak sumber peluang yang dapat berkontribusi kepada kesejahteraan seluruh anggota, serta memberi jalan keluar bagi mereka dalam memilih sumber pendapatan, mendapatkan perlindungan atau sejenisnya,” jelas Thohir.

Hadir pula sebagai pembicara seminar tersebut Kepala Cabang Jakarta Timur PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Baron Kuswandi. Dalam paparannya, PT. Jiwasraya dengan 14 kantor wilayah, 71 kantor cabang dan 479 kantor unit kerja harian diharapkan dapat melayani dan memberikan kemudahan yang lebih bagi para anggota, antara lain kemudahan dalam proses klaim, variasi cara pembayaran premi online seluruh Indonesia dan kemudahan bagi pemegang polis dalam mengurus administrasi apabila terjadi pindah kantor.