Kolaborasi Penyusunan VNR SDGs 2025, BPK Bersinergi dengan Bappenas

Kementerian PPN/Bappenas dan BPK menggelar pertemuan strategis guna membahas penyusunan Voluntary National Review (VNR) SDGs 2025 dan peran pengawasan BPK terhadap implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goal (TPB/SDGs). “Kolaborasi lintas institusi sangat penting untuk memastikan kualitas VNR Indonesia 2025. Kami ingin memastikan laporan ini mencerminkan kondisi nyata, sekaligus mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Rabu (16/4).

Sebagai laporan sukarela yang disampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam forum High-Level Political Forum (HLPF) di New York, VNR mencerminkan kemajuan, tantangan, dan capaian pelaksanaan TPB/SDGs di tingkat nasional. Tahun ini, Indonesia akan menyampaikan laporan VNR keempat, setelah sebelumnya melaporkan pada 2017, 2019, dan 2021. VNR 2025 akan menyoroti lima tujuan utama, yakni Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Tujuan 5: Kesetaraan Gender, Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Tujuan 14: Ekosistem Lautan, dan Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Di samping itu, capaian dari 12 tujuan lainnya tetap dianalisis secara ringkas.

Wakil Menteri Febrian memaparkan keterlibatan BPK terkait VNR ini penting. Rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya telah diintegrasikan Kementerian PPN/Bappenas ke dalam laporan VNR 2025, khususnya dalam Bab III tentang Enabling Environment. Pemeriksaan kinerja BPK atas pelaksanaan TPB/SDGs pada 2018, 2019, dan 2023 telah memberikan kontribusi berarti terhadap perbaikan kebijakan. Sebagai bentuk kolaborasi lanjutan, Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pelibatan BPK untuk memberi masukan terhadap draf laporan. “Kami percaya sinergi ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum global dan memastikan implementasi TPB/SDGs berjalan sesuai arah hingga 2030, ” tutup Wakil Menteri Febrian.