Kawal RPJMN 2020-2024, Sesmen Himawan Lantik 24 Pejabat Fungsional Perencana
Berita Pembangunan - Senin, 27 Januari 2020
“Kementerian kita, sedang dalam proses transformasi menuju lembaga yang dapat mewujudkan nilai-nilai yang sudah dirumuskan bersama, yaitu integritas, unggul, dan visioner,” jelas Sesmen Himawan dalam sambutannya.
Beliau juga menyampaikan selamat serta mengingatkan bahwa di balik sebuah jabatan, ada kewajiban dan tanggung jawab yang diemban terhadap bangsa dan negara juga kepada rakyat Indonesia, serta kepada Tuhan YME. Sesmen Himawan juga mengimbau kepada Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama untuk dapat terus belajar, terutama dari senior dan pimpinannya mengenai tugas yang sedang diemban Kementerian PPN/Bappenas dalam lima tahun ke depan. “Tugas utama kita dalam lima tahun ini, untuk menjabarkan RPJMN, mengawal, dan memastikan yang direncanakan dilaksanakan di lapangan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Sesmen Himawan.