Indonesia–Inggris Dukung Integrasi Pembangunan Rendah Karbon Dalam RPJMD NTB
Siaran Pers - Rabu, 04 Maret 2026
MATARAM – Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office bekerja sama mendorong integrasi pembangunan rendah karbon di tingkat nasional dan daerah, melalui Dialog Kebijakan Tingkat Provinsi NTB: Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (4/3).
Dialog yang menjadi bagian dari Program Low Carbon Development Indonesia (LCDI) ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat integrasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PKRBI) ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman PRKBI antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur NTB pada 15 Agustus 2023, berbagai langkah konkret telah dilakukan, termasuk penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah (RPRKBI-D), peningkatan kapasitas melalui system dynamics modelling, penguatan pemantauan aksi melalui aplikasi AKSARA, serta pengembangan pilot project pembangunan rendah karbon. Upaya ini dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri dan mitra pembangunan, khususnya UKFCDO, dalam kerangka implementasi LCDI 2023–2027.
Sebagai provinsi kepulauan, perekonomian NTB yang ditopang oleh sektor pertanian, pesisir, dan pariwisata ini menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata. Untuk itu, integrasi PRKBI dalam RPJMD menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Upaya tersebut selaras dengan Visi Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”, yang menempatkan Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, dan Ekonomi Sirkular sebagai fondasi pertumbuhan daerah.
“NTB memiliki semua modal dari sumber daya alam yang melimpah, potensi energi terbarukan, tata kelola yang terus diperkuat, dan visi politik yang jelas untuk memimpin. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD untuk menjadikan PRKBI bagian integral dalam RPJMD dan APBD, serta memperkuat kolaborasi multipihak agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo.
Melalui dialog ini, Pemerintah mendorong penetapan RPRKBI-D dalam bentuk Peraturan Gubernur agar memiliki landasan hukum yang kuat dan terintegrasi dalam RPJMD serta dokumen perencanaan sektoral lainnya. Dukungan legislatif dinilai strategis dalam memastikan keberlanjutan kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar komitmen pembangunan rendah karbon dapat diterjemahkan menjadi aksi yang terukur dan berkelanjutan. NTB diharapkan mampu mempercepat transformasi menuju pembangunan yang rendah karbon dan berketahanan iklim, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emissions 2060.
“NTB memiliki modal kuat, sumber daya alam, potensi energi terbarukan, tata kelola yang terus membaik, serta visi politik yang jelas. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk mengintegrasikan PRKBI ke dalam perencanaan dan penganggaran, serta memperkuat kolaborasi agar manfaatnya nyata bagi masyarakat dan generasi mendatang,” pungkas Deputi Teguh.