Forum Merdeka Barat 9: Ada Ketimpangan, Pemerintah Berbuat Apa?

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjadi narasumber dalam acara Forum Merdeka Barat 9 dengan tema “Ada Ketimpangan, Pemerintah Berbuat Apa?” yang diselenggarakan di Ruang Roeslan Abdulgani, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Jumat (8/9).

Dalam paparannya, Menteri Bambang menjelaskan ada empat indikator pembangunan yang selalu dievaluasi dari tahun ke tahun, yaitu: (i) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dengan outlook di tahun 2017 adalah 5.4 persen dan target di tahun 2018 adalah turun menjadi 5.0 persen; (ii) Kemiskinan, dengan outlook di tahun 2017 adalah 10.4 persen dan target di tahun 2018 turun menjadi 10.0 persen; (iii) Gini Rasio atau Ketimpangan, dengan outlook di tahun 2017 adalah 0.39 persen dan target di tahun 2018 turun menjadi 0.38 persen; serta (iv) Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan outlook di tahun 2017 adalah 70.79 persen dan target di tahun 2018 naik menjadi 71.5 persen.

“Jika dilihat rata-rata pertumbuhan ekonomi dalam 16 tahun terakhir adalah 5.3 persen, yaitu mulai dari tahun 2000 sampai 2017. Dari keempat indikator tersebur, indikator yang mengalami kenaikan cukup pesat adalah ketimpangan yang berlangsung di tahun 2006 dan 2011, namun di tahun 2016 ketimpangan mulai turun menjadi 0.39 persen. Inilah yang akhirnya mengapa ketimpangan masih menjadi perhatian kita semua,” tutur Menteri Bambang.

Adapun beberapa faktor pendorong ketimpangan adalah: (i) ketimpangan akses terhadap pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, rumah, air bersih, sanitasi, dan listrik; (ii) ketimpangan kualitas pekerjaan, yaitu yang kurang terampil terjebak pekerjaan dengan produktivitas dan upah rendah; (iii) ketimpangan pendapatan aset, yaitu tingginya konsentrasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat; serta (iv) kemampuan rendah atau ketiadaan jaring pengaman/jaminan saat terjadi guncangan, seperti sakit, hilang pekerjaan, kenaikan harga, dan bencana alam.

Menteri Bambang juga menyebutkan beberapa upaya dan strategi untuk menurunkan ketimpangan, seperti: (i) memastikan partisipasi masyarakat dalam konteks sosial, politik, dan ekonomi; (ii) mempermudah kepemilikan aset finansial dan non finansial; (iii) redistribusi sumber pendapatan negara yang merata; (iv) memperluas kesempatan kerja yang berkualitas dan berwirausaha; (v) memastikan akses pelayanan dasar untuk peningkatan kualitas SDM sejak dini; dan (vi) memperluas perlindungan sosial.