Festival Iklim 2018 “Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim”

JAKARTA – Indonesia, sebagai negara tropis dan kepulauan terbesar di dunia merupakan salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak negatif perubahan iklim. Dampak negatif dari perubahan iklim dapat dirasakan baik secara fisik/lingkungan, maupun secara sosial dan ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam acara Festival Iklim 2018 dengan tema Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim, yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Selasa (16/1).

Menteri Bambang mengatakan dalam sambutannya, fenomena iklim yang ekstrim, seperti semakin panjangnya bulan kering dan basah, kenaikan temperatur permukaan laut, perubahan pola dan intensitas curah hujan, dan meningkatnya bencana hidrometeorologi, akan berdampak secara luas terhadap aspek kehidupan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit pada sektor ekonomi, dan juga target pembangunan lainnya, seperti ketahanan pangan, pembangunan bidang kesehatan, infrastruktur, dan ekosistem.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengurangan dampak negatif perubahan iklim di berbagai sektor. Upaya dan langkah yang dilakukan Pemerintah untuk menangani dampak negatif dari perubahan iklim,tentunya juga memperhatikan trade off antara kebijakan penanganan perubahan iklim tersebut dengan pencapaian target pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan.

“Melalui analisis trade off tersebut diharapkan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan memiliki daya tahan yang tinggi terhadap dampak negatif dari perubahaniklim, serta tercapainya sasaran pembangunan berkelanjutan,” jelas Menteri Bambang.

Beliau juga mengimbau mengimbau agar masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam menangani perubahan iklim, melalui aksi nyata yang dapat mengurangi dampak negatif perubahan iklim, dengan melakukan aksi ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengurangi penggunaan listrik dengan mematikan barang elektronik yang tidak diperlukan, beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik, menggunakan produk-produk yang lebih ramah lingkungan, menekan pola konsumsi yang berlebihan dan mengurangi produksi sampah dengan menerapkan prinsip 3R, serta tindakan-tindakan lain yang dapat memberikan dampak langsung terhadap perbaikan kualitas lingkungan dan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Upaya penanganan perubahan iklim bukanlah tanggung jawab dari pemerintah semata. Peran aktif dari pihak dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya penanganan perubahan iklim dapat tercapai secara efektif,” tutur Menteri Bambang.