Dukungan Infrastruktur Publik Digital, Percepat Transformasi Digital Nasional
Berita Utama - Selasa, 26 Agustus 2025
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menghadiri rapat pleno perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, sekaligus kick-off pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Selasa (26/8). Agenda ini menjadi langkah awal percepatan transformasi digital yang telah menjadi prioritas pemerintah, baik dalam jangka panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 maupun dalam jangka menengah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
Komite Percepatan Transformasi Digital bertugas menyatukan arah kebijakan dan implementasi digitalisasi pemerintahan. Fokus utama meliputi pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang terdiri dari Digital ID, Government Cloud, Data Exchange, dan Super-App. Selain itu, komite juga berperan dalam menjamin keamanan serta kedaulatan digital, meningkatkan kompetensi ASN, dan mengawal pencapaian target Indonesia Digital Government 2045.
Menteri Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital untuk mendukung sasaran pembangunan nasional. Sementara itu, penerapan e-government yang terintegrasi juga berpotensi menghemat hingga 30 persen belanja APBN. “Dengan digitalisasi, pemerintah dapat bekerja lebih tepat, efisien, dan transparan. Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen merencanakan strategi digitalisasi ini untuk kepentingan nasional. Karena itu, kita perlu fondasi data yang kuat serta strategi nasional yang jelas agar transformasi digital berjalan terarah,” tegas Menteri Rachmat Pambudy.
Kementerian PPN/Bappenas menyiapkan lima rekomendasi percepatan transformasi digital nasional. Pertama, pembangunan hardware yang andal sebagai basis transformasi. Kedua, pengembangan software, termasuk super-apps lintas layanan. Ketiga, penguatan brainware melalui peningkatan kapasitas SDM. Keempat, pengamanan dengan sistem pertahanan siber dari pusat hingga desa. Kelima, kemandirian digital agar kapasitas merata di seluruh wilayah Indonesia. “Sebagai negara besar, kita harus memastikan kemandirian digital dibangun dari pusat hingga daerah. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang kedaulatan dan pemerataan pembangunan,” tutup Menteri Rachmat Pambudy.